Bisnis.com, Jakarta – Pemerintahan baru Prabowo Subianto sebaiknya fokus menyerap tenaga kerja dari sektor formal agar tidak berpindah ke sektor formal.

Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute Peter Abdullah, saat ini banyak pekerja yang tidak masuk ke sektor formal. Terakhir, sektor informal seperti pekerja harian, pekerja kontrak pabrik, dan pekerja GIG lebih memilih ojek online (ojol) atau taksi online.

Ia mengatakan pertumbuhan tenaga kerja baru berkisar 3-4 juta setiap tahunnya. Sedangkan lapangan kerja formal hanya mampu menampung sekitar 1 juta pekerja.

Saat ini perekonomian Indonesia hanya mampu menyerap 200.000 tenaga kerja sektor formal untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi. Dengan PDB sekitar 5%, sektor formal hanya mampu merekrut sekitar 1 hingga 1,2 juta pekerja per tahun.

Peter dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024) mengatakan, “akumulasi pekerja informal disebabkan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja formal.”

Menurutnya, dampak ketidakseimbangan antara pertumbuhan lapangan kerja formal dan pertumbuhan penduduk aktif menyebabkan sebagian besar dari mereka memilih pekerjaan informal untuk memenuhi kebutuhan angkatan kerja, seperti jol.

Berdasarkan survei yang dilakukan Sagara Research Institute, pengemudi taksi online dan tukang ojek mempekerjakan lulusan sarjana paling banyak dibandingkan pekerjaan informal lainnya.

Hasil survei menunjukkan 26,53% pengemudi taksi online yang disurvei dan 17,42% pengemudi ojek merupakan lulusan sarjana.

Berdasarkan hasil survei, sebagian besar angkatan kerja lebih memilih bekerja sebagai pengemudi taksi atau ojek online, karena keduanya memiliki banyak keunggulan dibandingkan sektor informal lainnya.

Yang pertama adalah peningkatan pendapatan, dengan rata-rata pendapatan bulanan sebesar $7,23 juta per bulan dan $5,36 juta per bulan. Sedangkan pekerjaan informal lainnya seperti supir tetap rata-rata hanya mendapat penghasilan Rp 4,79 juta per bulan.

Lalu, yang kedua berkaitan dengan asuransi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Rata-rata, pengemudi taksi online dan jool mendapat bantuan dari kedua fasilitas tersebut. Selain itu, pekerja informal lainnya mengatakan hanya sedikit yang mendapat manfaat dari keberadaan kantor-kantor tersebut.

Terakhir, pada waktu atau jam kerja. Ojol atau taksi online memiliki jam kerja yang lebih fleksibel untuk menentukan jumlah jam operasionalnya.

Oleh karena itu, Peter berharap regulasi perlindungan pekerja informal yang ada saat ini, termasuk di sektor transportasi umum, dapat memberikan dukungan kebijakan yang tepat terkait citra pekerja informal.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel