Bisnis.com, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Fiskal Kementerian Koordinator Perekonomian Phiri Erawan memberikan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian, salah satunya dengan mengendalikan jumlah utang pada tahun depan.

Pemerintah memperkirakan utang terhadap PDB akan mencapai antara 37,82% hingga 38,71% PDB pada tahun 2025.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah juga berencana melunasi (total) utang sebesar Rp775,9 triliun, untuk menutupi defisit anggaran sebesar 2,53% terhadap PDB.

“Pemerintah terus berupaya menurunkan rasio utang terhadap PDB dengan meningkatkan keuangan publik, yang dilakukan melalui reformasi perpajakan, perubahan pengelolaan sumber daya alam dan barang publik, serta mendorong langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. promosi investasi,” kata Ferry dalam keterangan resmi, Sabtu (24/8/2024): “Sementara kita melakukan penghematan dan reformasi perpajakan.”

Phiri mengatakan, pemerintah terus menggalakkan cara-cara baru penggalangan dana melalui pemanfaatan kerja sama skala besar antara Pemerintah dan Organisasi Komersial (KPBU) serta promosi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Proyek Khusus. . mobil. (SMV), dan dana kekayaan negara (SWF).

Phiri mengatakan, dengan mengelola pinjaman secara hati-hati dan efektif, pemerintah memastikan jaringan APBN tetap sehat, andal, dan stabil. 

“Ini penting tidak hanya untuk menghemat uang, tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. 

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat belanja pemerintah untuk membantu mengembangkan perekonomian yang stabil dan stabil pada tahun 2025.

Belanja non-esensial, apalagi belanja, terus menjadi mudah. Penggunaan dana publik juga diprioritaskan untuk mendukung reformasi ekonomi, sosial dan kemanusiaan, termasuk menjaga keberlanjutan dengan mengedepankan berbagai program bergengsi yang berkelanjutan dari pemerintahan saat ini hingga pemerintahan masa depan.

Phiri mengatakan berbagai upaya tersebut sejalan dengan pembicaraan Pasal IV pada tahun 2024, dimana Dana Moneter Internasional (IMF) menekankan bahwa Indonesia telah melakukan perekonomian dengan baik, menyediakan dana yang cukup untuk mengantisipasi risiko di masa depan sambil terus mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dana Moneter Internasional memperkirakan utang publik akan menurun secara bertahap menjadi 38,3% PDB dalam jangka menengah, terutama didorong oleh selisih suku bunga. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel