Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diketahui memiliki peraturan yang memperbolehkan dokter asing masuk ke Indonesia.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Eksekutif Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin. Dijelaskannya, saat ini pemerintah memperbolehkan dokter dari negara lain untuk dibawa ke KEK di bidang kesehatan.

Nah, kalau kita bicara KEK Kesehatan, ada juga fasilitas untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia, kata Edwin dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Meski demikian, Edwin menegaskan izin mendatangkan dokter asing akan ditegakkan secara ketat. Ia menegaskan, dokter dari negara lain boleh masuk ke Indonesia jika keahlian dokter yang bersangkutan belum ditemukan.

“Kalau Indonesia tidak punya ahli seperti itu, [dokter asing] bisa masuk, tapi kalau kita sudah punya, kita tidak punya peluang itu,” pungkas Edwin.

Kebijakan ini diberikan untuk melengkapi pengembangan ekosistem KEK sektor kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Salah satunya KEK di Departemen Pelayanan Kesehatan yang diperkenalkan konglomerat Dato’ Sri Tahir melalui unit bisnis Mayapada Group PT Karunia Praja Pesona yang akan bekerja sama dengan RS Apollo untuk menghadirkan rumah sakit bertaraf internasional di Tanah Air.

Berdasarkan catatan usaha sebelumnya, KEK Batam memiliki luas 47,17 hektare. Luas totalnya berada di kawasan Kupang 23,10 hektar untuk kawasan wisata kesehatan terpadu dan kawasan Nongsa 24,08 hektar untuk kawasan pariwisata.

KEK ini diperkirakan mencapai investasi sebesar Rp6,91 triliun pada tahun 2032 dan menyerap 105.406 tenaga kerja selama 80 tahun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel