Bisnis.com, JAKARTA – Senior Market Researcher Bank Syariah Indonesia (BSI) Institute Azhar Aziz menyarankan agar pemerintah lebih cepat menginvestasikan dana pensiun di sektor infrastruktur agar Indonesia bisa menjadi negara maju.
Berdasarkan contoh keberhasilan Jepang dan Korea Selatan, negara-negara berpendapatan menengah dapat menjadi negara maju jika mereka mengatur dan menerapkan kebijakan berdasarkan tiga faktor yang menjamin pertumbuhan ekonomi, kata pasar.
Pertama, investasi. Kedua, pengenalan teknologi modern atau infus. Ketiga, inovasi yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan internal.
“Dalam penerapan strategi 3i [investasi, investasi, inovasi], dana pensiun berperan penting dalam mendukung sumber permodalan jangka panjang, pendalaman pasar keuangan, dan pasar modal berbasis sumber permodalan,” jelas Pasar. Laporan Triwulan III BSI Institute/2024 dikutip Sabtu (9/11/2024).
Namun, peraturan di negara-negara berkembang membatasi fleksibilitas dana pensiun sebagai sarana investasi, menurutnya. Misalnya saja di Indonesia yang mayoritas dana pensiunnya diinvestasikan pada surat utang pemerintah dan swasta.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikembangkan BSI Institute, 77,46% dana pensiun merupakan surat berharga negara atau SBN (37,12%), sukuk korporasi (23,95%) dan obligasi korporasi (16,39%). Sisanya sebesar 22,54% investasi dana pensiun dialokasikan pada 18 instrumen lainnya.
Masalahnya, lanjut Bazari, ketergantungan dana pensiun yang berlebihan pada obligasi pemerintah dapat menimbulkan masalah likuiditas dan pendanaan bagi para pensiunan karena imbal hasil yang cenderung rendah.
Masalah serupa terjadi di Inggris pada tahun 2022. Peristiwa ini dikenal sebagai krisis emas.
“Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan yang cermat antara keuntungan jangka panjang dan manajemen risiko jangka pendek serta diversifikasi instrumen,” kata Bazari.
Investasi dana pensiun juga diasumsikan diarahkan pada sektor infrastruktur. Pasar menyarankan pendekatan ini bisa melalui skema kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dalam skema ini, dana pensiun menjadi salah satu investor di perusahaan KPS melalui investasi langsung atau instrumen keuangan.
Mengutip penelitian Carlos et al. (2023), investasi pada infrastruktur menghasilkan arus kas yang stabil dan dapat diprediksi. Akibatnya, imbal hasil (yield) lebih tinggi dibandingkan surat utang pemerintah dan korporasi.
Oleh karena itu, pasar meyakini bahwa investasi di sektor infrastruktur dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional dengan menjaga keberlanjutan pengelolaan dana dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian.
“Namun keberhasilan dana pensiun bergantung pada kebijakan yang tepat, seperti perluasan peserta dan iuran, diversifikasi investasi, reformasi tata kelola, serta penguatan regulasi dan pengawasan,” tutup pasar.
Lihat Google News dan berita serta artikel lainnya dari WA