Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengklarifikasi alasan penggabungan badan usaha milik negara (BUMN) pengelola bandara, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau API.
Dalam laman pernyataan Bill of Rights Indonesia yang dibuka Kamis (30/05/2024), penggabungan ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan konektivitas dan akses penerbangan domestik. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Indonesia.
Rencana integrasi ini akan menjadikan Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandara terbesar kelima di dunia, dengan 36 bandara di Indonesia. Angkasa Pura Indonesia memperkirakan 550 – 700 juta penumpang per tahun pada tahun 2045.
“Melalui integrasi, rencana pembangunan infrastruktur bandara akan lebih terkoordinasi, terutama untuk alokasi investasi. Integrasi bandara merupakan upaya untuk meningkatkan koneksi udara domestik dan internasional, demikian siaran persnya, Kamis (30/5/2021). ) 2024).
Selain itu, integrasi ini mendorong efisiensi dan efektivitas dengan mengoptimalkan operasional penerbangan.
Hal ini dapat meningkatkan jangkauan dan mempercepat penyediaan layanan navigasi udara. Oleh karena itu, terbuka peluang bagi maskapai penerbangan untuk menyediakan layanan check-in bagi penumpang di bandara-bandara yang dikelola API.
Pada saat yang sama, pemerintah juga memandang proyek peningkatan konektivitas udara sebagai inisiatif strategis untuk mendukung sektor penerbangan dan pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, Program Integrasi Udara, termasuk penggabungan AP I dan AP II, menjadi Inisiatif Strategis Nasional (PSN).
“Dengan memasukkan program integrasi bandara ke dalam PSN, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendorong integrasi infrastruktur penerbangan untuk mengoptimalkan potensi sektor pariwisata dan industri penerbangan di Indonesia,” bunyi pengumuman tersebut.
Saat ini, penggabungan AP I dan AP II akan mengakhiri status hukum masing-masing perseroan, termasuk likuidasi. Usaha angkutan udara kedua perusahaan tersebut akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel