Bisnis.com, SERANG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sepanjang tahun berjalan hingga Agustus 2024, pemerintah membayar bunga utang sebesar Rp 315,6 triliun.

⁠Rico Amir, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan DJPPR mengatakan pembayaran bunga utang sudah on track atau masih berjalan dengan perkiraan tahun ini sebesar Rp 499 triliun.

“Rp315,6 triliun pada Agustus 2024, masuk dalam koridor Rp499 triliun yang akan kita bayarkan pada akhir tahun ini,” ujarnya dalam Media Gathering APBN 2024, Kamis (26/9/2024).

Rico mengatakan, pihaknya tetap optimistis pembiayaan defisit, termasuk pembayaran bunga utang, bisa selesai sebelum akhir tahun sesuai rencana tahun ini.

Mengutip Nota Keuangan Buku II dan RAPBN 2025, kondisi pasar keuangan pada tahun 2024 akan sangat fluktuatif sehingga berdampak pada kenaikan biaya bunga yang dibayarkan pemerintah.

Secara historis, sejak tahun 2020, pembayaran bunga utang cenderung meningkat. 

Pada tahun 2020, pemerintah dilaporkan membayar bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun. Kemudian pada tahun 2021, pemerintah akan membayar bunga utang sebesar Rp343,5 triliun.

Kemudian pada tahun 2022, pembayaran utang kembali meningkat menjadi Rp386,3 triliun, tahun 2023 menjadi Rp439,9 triliun, dan perkiraan tahun 2024 menjadi Rp499 triliun.

Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah berencana membayar bunga utang sebesar Rp552,9 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya seputar Google News dan channel WA