Bisnis.com, Jakarta – Data terkini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya kontraksi yang cukup besar pada pembiayaan infrastruktur pada Mei 2024 secara tahunan. 

Pembiayaan infrastruktur pada Mei 2024 sebesar Rp11,71 triliun, turun year-on-year sebesar 88,41% dibandingkan Rp101,19 triliun pada Mei 2023. 

Kontribusi jenis usaha terbesar penyumbang pembiayaan infrastruktur, pinjaman langsung, turun 79,46% year-on-year dari Rp51,60 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp10,59 triliun pada Mei 2024.

Penurunan tersebut juga seiring dengan menurunnya laba perusahaan pembiayaan infrastruktur yang turun 95% year-on-year menjadi Rp48 miliar pada Mei 2023 dibandingkan Rp1,01 triliun.

Bahkan, pada periode tersebut, beban perseroan juga mengalami penurunan dari Rp2,24 triliun menjadi Rp481 miliar dari Mei 2023 atau 79% year-on-year. Namun di sisi lain, pendapatan juga turun dari Rp3,46 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp546 miliar pada Mei 2024 atau berkurang 84%.

Esther Sri Astuti Soeringrum Agustin, Direktur Eksekutif Departemen Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), mengatakan saat ini pembiayaan infrastruktur masih banyak dibiayai oleh pinjaman perbankan yang merupakan sumber pembiayaan jangka pendek.

“Pembiayaan infrastruktur sebaiknya lebih banyak didorong oleh sumber pendanaan jangka panjang karena payback period proyek infrastruktur bersifat jangka panjang,” kata Esther kepada Bisnis, Selasa (27/08/2024).

Dibandingkan pembiayaan dari perbankan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyaluran kredit perbankan ke sektor konstruksi mencapai Rp240,87 triliun pada Mei 2024, naik 0,20 year-on-year dibandingkan Rp240,37 triliun pada Mei 2023. % lebih tinggi.

Jumlah ini juga meningkat setiap bulannya. Pada Juni 2024, pembiayaan kredit perbankan untuk sektor konstruksi meningkat 0,63% year-on-month (MTM) menjadi Rp 242,40 triliun.

Esther mengatakan, pemerintah bisa mengandalkan partisipasi perusahaan pembiayaan swasta untuk membiayai proyek infrastruktur. “Rencana ini bisa menjadi kemitraan publik-swasta,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel