Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengungkap alasan meningkatnya pemberi pinjaman asing di fintech peer to peer (P2P) lending Rp 2,01 triliun pada Juni 2024. 

Angka tersebut meningkat 199,25% year-on-year (yoy) dibandingkan Juni 2023 sebesar Rp 674,66 miliar. Sedangkan utang luar negeri kreditur mencapai Rp11,82 triliun dari Rp10,44 triliun. 

Presiden AFPI Jenderal Entjik S. Djafar mengatakan berkembangnya perusahaan fintech P2P terkemuka, khususnya pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan Ultra Mikro (UMi), telah meningkatkan kepercayaan para pemberi pinjaman, termasuk pemberi pinjaman asing. . 

Selain itu, bunga yang diterima atas modal yang ditanamkan secara sektoral bisa dikatakan masih bagus, kata Entjik dalam Bisnis, Selasa (13/8/2024). 

Entjik menilai kepercayaan pemberi pinjaman asing terhadap industri ini mulai tumbuh, terutama untuk membiayai sektor industri.

Selain itu, lanjutnya, pemberitaan perubahan undang-undang dari OJK yang menambah jumlah modal sebesar Rp 10 miliar membuat pemberi pinjaman asing memiliki minat yang positif. Ia juga mengatakan prospek pasar luar negeri masih terbuka. 

“Kami kira akan terus melakukan ekspansi, tentu saja pemberi pinjaman akan mengikuti,” ujarnya. 

Dari sisi pembiayaan, Entjik mengatakan mitigasi risiko tetap dilakukan, termasuk pembiayaan dari luar negeri. 

“Dalam hal pencucian uang ya kita selalu melakukannya dengan membicarakan hukum OJK dan PPATK terkait APU/PPT, tentu kita ikuti,” tegasnya.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA