Bisnis.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MENCO MARVES) Luhut Pandzaitan memberikan update rencana pelarangan subsidi perthlight dan solar mulai 1 Oktober 2024.
Luhut mengatakan larangan spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Perthlight dan penerima solar bersubsidi masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Luhut mengatakan, pemerintah akan bertemu dengan Presiden Jokowi untuk memutuskan rencana pengetatan standar bagi konsumen BBM bersubsidi di Indonesia.
“Ini baru permulaan [sosialisasi], nanti kita akan bertemu lagi dengan presiden, baru presiden yang memutuskan,” kata Luhut, Kamis, saat ditemui usai agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta. JCC Senayan. 5/9/2024).
Luhut menegaskan, kebijakan pelarangan penerima BBM bersubsidi bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi lebih merata sehingga masyarakat yang mampu atau cukup kaya di kemudian hari tidak akan mampu membeli bensin dan solar bersubsidi.
Ia memperkirakan rencana pengetatan subsidi bahan bakar konsumen akan mulai berlaku pada Oktober 2024.
“Kami harapkan bisa beroperasi [pada Oktober 2024],” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahl Lakhadalia memastikan larangan kriteria penerima BBM bersubsidi Perthlight dan solar akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Bahil mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas aturan standar bagi konsumen yang berhak membeli kedua jenis bahan bakar tersebut. Dia memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, saatnya sosialisasi. Sekarang saya sedang membahas masa sosialisasi ini,” kata Bahli saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (27 /8/2024).
Bahl menyatakan akan menerbitkan peraturan menteri (perm) yang membatasi kriteria penerima BBM bersubsidi.
“Permen, ya permen,” desak Bahl.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel