Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) menentang kewajiban iuran Bank Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji atau gaji pekerja sebesar 3%. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi biaya tenaga kerja.

Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan pemotongan gaji iuran Tapera akan menurunkan pendapatan pekerja di sektor transportasi online seperti taksi online, ojek online, dan kurir di tengah kenaikan harga komoditas.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan harus berpihak pada pengemudi online agar pendapatannya meningkat, bukan sebaliknya menurun,” kata Lily dalam keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024). . ). ).

Lily menjelaskan, pendapatan Ojol saat ini berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 dan belum dipotong biaya operasional seperti bahan bakar, pulsa, biaya servis, suku cadang, parkir, biaya mobil, jaket, dan helm.

Selain itu, melalui hubungan kerjasama, pelamar juga memberikan diskon mulai dari 30% hingga 70% yang dinilai melebihi batas maksimal diskon sebesar 20% yang ditentukan pemerintah.

Dia menambahkan: “Kondisi kerja pengemudi yang memburuk saat ini tidak boleh diperburuk dengan pemotongan biaya tersebut.”

Lily berpendapat pemerintah harus memberikan subsidi jaminan sosial kepada pengemudi dalam bentuk skema BPJS kesehatan gratis dan ketenagakerjaan.

Selain itu, SPAI juga tidak ingin terbebani dengan pengurangan Tapera terkait rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang akan merampungkan Undang-Undang Sekretaris Tenaga Kerja yang mengatur perlindungan pekerja berdasarkan permohonan.

Selain itu, untuk menjamin keaslian penghasilannya, SPAI ingin agar pengemudi angkutan online yang menjalin hubungan kerja dianggap sebagai pegawai tetap sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

“Permenaker ini mendesak untuk disetujui sebelum masa jabatan Menaker berakhir Oktober mendatang,” ujarnya.

Perkembangan lainnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun laporan peraturan teknis kepada Menteri Ketenagakerjaan mengenai peraturan tersebut. ojek online.

“Belum selesai, kita masih melakukan rekrutmen masyarakat, ini belum selesai, kalau saatnya tiba kita akan merger atau kita satukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Ojol dan Pekerja di Platform Pekerja Digital, Apapun” Baiknya memang begitu.” “Apakah itu masuk dalam proyek Tapera atau tidak,” jelasnya. 

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel