Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ini, terpantau banyak pejabat Kementerian Keuangan atau Kementerian Keuangan yang menambah kepemilikannya di berbagai bank pelat merah.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah kerap bekerja di banyak perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di banyak bank, karyawan ini juga mendaftar sebagai anggota dan menikmati dividen.

Kehadiran pejabat pemerintah setingkat pimpinan BUMN dapat mendukung pengelolaan pemerintah atas usaha-usaha tersebut agar efisien sehingga memberikan pelayanan yang setinggi-tingginya kepada negara, salah satunya pendapatan dari dividen.