Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menguji coba penerapan Compressed Work Schedule (CWS) atau sistem empat hari kerja dalam seminggu bagi pegawainya.
Informasi tersebut dibagikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui platform Instagram resmi @lifeatkbumn.
“Kerja 4 hari seminggu telah menjadi kenyataan! Ternyata kamu bisa bekerja 4 hari seminggu di @kementerianbumn!! ,” tulis ceritanya dikutip Senin (10/6/2024).
Meski sudah mulai menerapkan sistem empat hari kerja dalam seminggu, pegawai perusahaan pelat merah harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa memanfaatkan CWS ini.
Syaratnya, pegawai perusahaan pelat merah bekerja minimal 40 jam dalam 4 hari, asalkan disetujui atasannya dan dapat diukur prestasi kerja pegawai tersebut.
Selain itu, pegawai negeri dapat mengajukan CWS setiap dua minggu sekali dengan persetujuan atasannya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Eric Thohir membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapat tambahan cuti pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Hal ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental para pegawai perusahaan pelat merah. Pasalnya, 70% generasi muda saat ini memiliki permasalahan kesehatan mental.
Melalui program CWS, pegawai BUMN bisa mengambil cuti tiga hari dalam seminggu setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, ada pilihan di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan negara, bisa saja, kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam. Jumat,” kata Erick. Kamis (3/7/2024) kata pada acara BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Ia menegaskan, program tersebut bukan bermaksud untuk mengendurkan pegawai karena tidak bisa mengambil libur setiap hari Jumat.
Eric mengatakan, program tersebut merupakan hak pegawai negeri yang digunakan dua kali dalam sebulan. Pegawai yang telah bekerja paling lama dapat meminta waktu libur kepada instansinya masing-masing.
“Ini bukan berarti mendorong Anda menjadi malas. Tidak semua hari Jumat adalah hari libur, bukan? Jika Anda bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu, Anda bisa check in dua kali sebulan, setiap hari Jumat, yang bisa menjadi alternatif selain mengambil hari libur. Kami melakukannya,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel