Bisnis.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatat total omzet produk pembiayaan haji dan umroh Pegadaian Syariah mencapai Rp 98 miliar pada Juni 2024. Pembiayaan umroh secara tahunan (YoY/YoY) menunjukkan peningkatan penjualan produk sebanyak 600 unit. % dibandingkan tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Zulfan Adam mengungkapkan, Pegadaian saat ini masih merintis program pembiayaan haji, termasuk peluncuran produk pembiayaan haji plus. Harapannya, produk ini dapat meningkatkan porsi pembiayaan haji di Pegadaian dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji, kata Zulfan kepada Bisnis, Kamis (4/7/2024).

Meski masih dalam tahap uji coba, Zulfan optimistis Pegadaian mampu mencapai target pendapatan produk pembiayaan haji dan umroh sebesar Rp 410 miliar pada tahun ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pegadaian telah mengambil beberapa langkah strategis.

Pertama, perusahaan fokus meningkatkan keterlibatan dan kesadaran masyarakat terhadap pembiayaan porsi haji Pegadaian melalui berbagai kegiatan pemasaran dan komunikasi yang efektif. Kedua, perseroan menawarkan beberapa program sebagai pemanis bagi nasabah untuk menarik lebih banyak minat masyarakat menggunakan layanan pembiayaan haji dan umrah yang ditawarkan Pegadaian.

Berdasarkan data internal Pegadaian, perkiraan pendanaan haji dan umrah tetap positif di tengah meningkatnya minat perjalanan haji dan umrah pasca-Covid-19. Meski animo meningkat, jumlah pendaftar haji belum kembali ke tingkat sebelum pandemi. Salah satu penyebab utamanya adalah masa tunggu yang lama, yakni sekitar 18-43 tahun.

“Untuk mengatasi hal tersebut, Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan haji plus cicilan dengan masa tunggu lebih singkat sekitar 5-7 tahun. Produk ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat yang ingin mendaftar haji dengan masa tunggu lebih cepat,” ujarnya. ditambahkan. Zulfan.

Untuk pembiayaan umrah, Pegadaian saat ini bekerja sama dengan biro perjalanan wisata yang memenuhi kriteria tertentu untuk mendapatkan harga kompetitif yang ditawarkan kepada pelanggan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel