Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) PT PP Properti Tbk telah menerbitkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II. (PPRO) dengan idBB- atau Double B Minus. 

Peringkat tersebut diberikan untuk Obligasi Permanen II PT PP Properti Tbk Tahap I Seri B Tahun 2020 senilai Rp 47,9 miliar periode 12 Agustus 2024-27. Februari 2025. Obligasi ini akan berakhir pada tanggal 27 Februari 2025.

Kemudian, untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 milik PT PP Properti Tbk. senilai Rp 163,5 miliar periode 12 Agustus 2024-14. Januari 2025. Obligasi tersebut jatuh tempo pada 14 Januari 2025.

Selain itu, Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 milik PT PP Properti Tbk. Rp 164 miliar untuk periode 12-2 Agustus. September 2024. Obligasi tersebut jatuh tempo pada 2 September 2024. 

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan Pefindo, Direktur Utama Pefindo Irnawati dan Direktur Hendro Utomo menyatakan bahwa kemampuan penerbit dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas kewajiban utang mudah dipengaruhi oleh memburuknya perkembangan ekonomi, bisnis, dan keuangan yang mungkin terjadi kegagalan. untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas surat utang

Irnawati dan Hendro dalam keterangan resminya, Jumat (16/08/2024), mengatakan, “Surat utang dengan peringkat idBB menunjukkan standar proteksi yang agak lemah dibandingkan obligasi Indonesia lainnya.”

Pefindo juga memutuskan untuk memberikan peringkat idBB atau Double B Minus dengan prospek negatif kepada PPRO periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. 

Berdasarkan keterangan resmi Pefindo, peminjam dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya dibandingkan peminjam lain di Indonesia.

“Peminjam menghadapi ketidakpastian atau memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban keuangannya,” lanjutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel