Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menyewa pusat data nasional sementara (PDNS) di tiga provinsi yakni Surabaya, Batam, dan Serang. Dari total biaya operasional PDNS sebesar Rp486 miliar pada tahun 2025, hanya Rp27 miliar (sekitar 5,6%) yang ditanggung pemerintah.
Apalagi PDNS yang diretas pada Juni 2024 belum memiliki dana untuk beroperasi pada Oktober hingga Desember 2024. PDNS merupakan tempat penyimpanan sementara ratusan data pemerintah hingga PDN fisik siap dioperasikan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan situasi ini akan menghambat penerapan sistem e-Government (SPBE) dan salah satu proyek informasi Indonesia. Menguras anggaran PDNS berisiko mengganggu pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.