Bisnis.com, JAKARTA — Pakar keamanan siber menyebut Indonesia membutuhkan enkripsi data yang kuat setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dilumpuhkan oleh peretas ransomware Brain Cipher pada 20 Juni 2024.
Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber di Vaccinecom, mengapresiasi meskipun data disimpan di luar negeri, namun diperlukan enkripsi yang kuat agar data tersebut tidak dapat dibaca oleh orang lain.
“Yah, itu memerlukan enkripsi yang kuat. Di sinilah peran BSSN atau Badan Sandi, yang kalau bisa mesin pembuat kunci privat publik, kunci itu kita buat. “Kami independen,” kata Alfons saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Pasalnya, jelas Alfons, secara teori sudah banyak kejadian yang mengklaim enkripsi sebagai celah keamanan data. Akibatnya, data yang dienkripsi bisa rusak.
“Ini seperti lubang keamanan di mesin enkripsi. Itu sebabnya kita harus melakukannya. “Kalau pakai yang dari luar selalu ada risikonya,” jelasnya.
Menurut Alfons, sebaiknya backup data dengan mengenkripsinya agar tidak ada yang bisa mengaksesnya.
“Tanggalnya berbeda. Misalnya kalau [data] ditaruh di tempatnya, buktinya hari ini benar [PDNS 2 diretas]. Anda dapat melihat fisiknya, menyalinnya, membukanya. “Tapi itu terenkripsi, tidak ada yang bisa Anda lakukan,” katanya.
Seperti diketahui, setelah ditemukannya ransomware tersebut, terdeteksi adanya upaya menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender mulai tanggal 17 Juni 2024 pukul 23:15 WIB sehingga memungkinkan terjadinya aktivitas jahat (berbahaya).
Jika dilihat urut-urutannya, aktivitas jahat tersebut dimulai pada 20 Juni 2024 pukul 00:54 WIB, termasuk instalasi file berbahaya. menghapus sistem file penting dan menonaktifkan layanan yang berjalan. Pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00:55 WIB, Windows Defender ditemukan mengalami crash dan tidak dapat berfungsi lagi.
Hingga 26 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 84,75% instansi pengguna terdampak sistem layanan PDNS 2 yang mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan 84,75% setara dengan 239 instansi pengguna yang terdampak.
“Layanan PDNS 2 per 26 Juni 2024, instansi yang terdampak sebanyak 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota. “Sebanyak 239 orang terdampak,” saat rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BSSN di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Instansi pengguna yang layanannya tidak terdampak karena listrik disimpan di PDNS 2 terdiri dari 21 kementerian/lembaga, 1 provinsi, 18 kabupaten, dan 3 kota. Jadi total hanya ada 43 instansi pengguna yang layanannya tidak terkena dampak downtime server PDNS 2.
“Instansi yang menggunakan layanan tersebut tidak terpengaruh karena data yang disimpan di PDNS 2 hanya data cadangan,” jelasnya.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, instansi pengguna yang berhasil memulihkan layanan terdiri dari lima layanan. Rinciannya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Layanan Perizinan Acara), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Layanan Imigrasi), LKPP (Layanan SIKAP), Kementerian Agama (SIHALAL) dan Kota Kediri (ASN Digital).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel