Bisnis.com, JAKARTA — Pengawas asuransi sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Taim, menilai sektor dana pensiun (dapen) berkontribusi signifikan terhadap penurunan beban produk domestik bruto (PDB). berdasarkan harga tetap pada asuransi dan dana pensiun triwulan II/2024.
Data Badan Pusat Statistik Norwegia (BPS) menunjukkan PDB atas dasar harga konstan sektor asuransi dan industri makanan mengalami penurunan sebesar 2,98% secara tahunan (year-on-year). Nilai PDB menurun dari Rp25,65 triliun pada Q2 2023 menjadi Rp24,88 triliun pada Q2 2024.
Abitani menjelaskan, sebaiknya data dipisahkan antara sektor asuransi dan dana pensiun, karena hasil asuransi masih menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juni 2024, total aset sektor asuransi baik komersial maupun nonkomersial mencapai Rp1.126,26 triliun, naik 1,14% year-on-year dari Rp1.113,58 triliun pada Juni 2023.
Sementara itu, dana pensiun kemungkinan akan terus mengalami penurunan seiring dengan peralihan beberapa dana pensiun dari program manfaat pasti ke program iuran pasti, kata Abitani, Senin (12/08/2024).
Di sisi lain, Pakar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Bambang Sri Muljadi menambahkan, dana pensiun yang didirikan dibebani kewajiban membayar manfaat pensiun. Ia mengatakan, return on investment (ROI) dana pensiun saat ini stabil di kisaran 7%.
Namun peningkatan aset Dana Pensiun (PPMP) lebih rendah dibandingkan pendapatannya karena sebagian besar digunakan untuk membayar pensiun, kata Bambang.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Badan Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyano memperkirakan sektor dana pensiun masih bisa tumbuh 10-12% pada tahun 2024. LLC mencatat nilai aset industri dana pensiun akan meningkat 7,58% secara tahunan mulai Juni 2024 menjadi Rp 1.448,3 triliun.
Namun, Ogi juga menyoroti salah satu tantangan di sektor dana pensiun, yaitu terbatasnya kemampuan finansial pendiri atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban membayar iuran dana pensiun, khususnya dalam pengelolaan program pensiun yang ditunjuk.
Meskipun total dana pensiun meningkat, jumlah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program imbalan pasti terus menurun selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019 terdapat 159 dana pensiun, namun pada tahun 2023 jumlahnya akan berkurang menjadi 138 dana pensiun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA