Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran kredit macet atau non-performing financial (NPF) kini mulai meningkat dengan adanya fasilitas pembayaran pascabayar lembaga keuangan (BNPL). Pinjaman jenis ini populer meski daya beli anak muda sedang menurun.

Lambat laun, penyakit ini mulai menyerang bisnis. Pendanaan BNPL dari perusahaan refinancing direncanakan meningkat menjadi 2,60% pada September 2024 dibandingkan 2,52% pada Agustus 2024.

Direktur Utama Pengawasan Lembaga Keuangan, Bank, LKM dan LJK lainnya Agusman mengatakan hingga September 2024, dana BNPL yang diterima lembaga keuangan mencatat pertumbuhan year-on-year sebesar 103,40% menjadi Rp 8,24 triliun. 

“Jumlah ini lebih rendah dibandingkan BNPL pada perekonomian terdaftar sebesar Rp19,81 triliun. Kinerja dan pertumbuhan BNPL melalui lembaga keuangan diperkirakan akan meningkat seiring dengan berkembangnya perekonomian secara digital,” kata Agusman menanggapinya. , kata Senin (11/11/2024).

Sebagai gantinya, piutang BNPL ke lembaga keuangan reguler mengalami pertumbuhan dua digit pada periode Juni-Agustus 2024. Masing-masing meningkat 47,81% menjadi Rp7,24 triliun, disusul kenaikan 73,55% menjadi Rp7,81 triliun dan meningkat 89,20%. menjadi Rp 7,99 triliun per Agustus.

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Departemen Perdagangan dan Hukum (Celios), Nailul Hooda, memperingatkan bahwa pertumbuhan signifikan lembaga keuangan BNPL akan menyebabkan akuisisi kredit macet pada bisnis tersebut.

“Jika nasabah menahan diri, tingkat NPF kemungkinan akan naik dalam beberapa bulan ke depan,” – Huda Bisnis, Kamis (10/10/2024).

Hooda mengatakan, pembiayaan BNPL merupakan sumber utama bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari bank karena kurangnya riwayat keuangan yang baik. Namun, ia menemukan bahwa perbankan komersial memiliki kemampuan manajemen kredit yang buruk dibandingkan dengan lembaga keuangan.

“Kalau tidak ada pembayaran, akibatnya adalah pembayaran macet. Jadi kemungkinan besar terjadi gagal bayar di kemudian hari,” kata Huda.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA