Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bisnis Beli Sekarang (NBNP) atau Bayar Sekarang terus menggelembung. Secara spesifik, model bisnis industri leasing ini akan mencapai Rp7,99 triliun pada Agustus 2024.

Kinerja tersebut merupakan lompatan tajam atau setara dengan peningkatan sebesar 89,20% year on year (Y/Y) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, tingkat kredit bermasalah dari non-performing finance (NPF) bruto terjaga sebesar 2,52% pada Agustus 2024. Indikator ini mengalami penurunan sebesar 2,82% pada Juli 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Ivan Divanto, Direktur PT Indodana Multi Finance, mengatakan lini bisnis pembayar tumbuh signifikan selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan catatannya, pembiayaan kontrak dengan skema NNNP P pada sektor leasing meningkat sebesar 144,35% antara tahun 2019 hingga 2023.

“Pada akhir tahun 2023, 82,56% kontrak di perusahaan keuangan merupakan operasional BNNP P,” kata Ivan, Rabu (9/10/2024), saat ditemui di Midaz Senayan, Jakarta.

Ivan menjelaskan, meski kontraknya ada, namun nominal transaksinya sangat kecil dibandingkan total piutang. Piutang BNPL kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp7,99 triliun pada Agustus 2024. Sedangkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp499,29 triliun pada bulan yang sama.   

“Kenapa kita punya kontrak yang besar, seperti beli tiket listrik, beli pulsa, biaya pembeliannya Rp 200.000. Jadi kontraknya didominasi 82,56%, tapi secara nama kontribusinya 20%,” kata Ivan.

Menurutnya, potensi pasar NNNP P bagi perusahaan pembiayaan sangat jelas karena lini bisnis ini menyasar segmen masyarakat unbanked, dan ia menjelaskan persentase masyarakat unbanked di Indonesia sebesar 67%.

Namun di sisi lain, potensi pangsa pasar yang lebih tinggi juga memberikan tantangan tersendiri. Ia menjelaskan, karakteristik masyarakat unbanked adalah beresiko. Hal ini pula yang menjadikan pendanaan NNNP dari perusahaan keuangan masih kecil dibandingkan pendanaan dari perbankan.

“Kenapa secara nominal tidak lebih baik untuk pembiayaan yang lain, seperti pembiayaan investasi atau produksi, pertama-tama kita ritel, kita sifatnya kecil. Kita tidak bisa berjalan tanpa bank yang utuh karena kita harus memastikan nasabah yang kita dapatkan. Punya kredit bagus,” kata Ivan.

Isu berikutnya adalah mengenai literasi keuangan. Ivan menjelaskan, karakteristik peminjam BNP Paribas saat ini didominasi oleh kelompok usia 18-35 tahun. 

Ivan menjelaskan, kebiasaan peminjam pada kelompok usia ini sangat sesuai dengan kemudahan yang ditawarkan produk NNNP P yaitu kemudahan dalam mendapatkan pinjaman.

“Memang anak-anak muda usia 18-35 tahun. Fasilitas ini mendorong masyarakat untuk meminjam, mendapatkan, dan mendapatkan. Di sisi lain, kita aktif menggalakkan literasi. Kita tidak menjual, kita menyediakan kepada nasabah. menyimpulkan.

Secara khusus, Ekonom dan Direktur Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Selios), Nailul Huda, menemukan bahwa utang usaha menjadi tumpuan likuiditas masyarakat di saat daya beli menurun.  

“Masyarakat akan mencari pendanaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing warga. “Daya beli mereka menurun, namun di satu sisi kebutuhannya tetap ada, bahkan meningkat,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, Kamis (3/10/2024).

Huda mengatakan, bagi mereka yang tidak bisa mengakses bank, mereka akan mengandalkan pembiayaan alternatif karena tidak memiliki riwayat keuangan yang baik. Pinjaman dengan rencana pembayaran terlambat adalah yang paling banyak digunakan. 

“Kalau mereka ya, perlu untuk memenuhi kebutuhannya, salah satu caranya adalah dengan menggunakan NNPP P. Nah, sekarang ada peningkatan di NNPP P. Ada PHK, daya beli masyarakat melemah,” ujarnya. 

Huda juga menyinggung aturan pembayaran yang sedang dikaji oleh regulator. Beberapa poin yang ditinjau regulator antara lain persyaratan bagi perusahaan keuangan yang menjalankan aktivitas BNP Paribas, memiliki sistem informasi, perlindungan data pribadi, jalur audit, sistem keamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, dan manajemen risiko.

Menurut dia, idealnya mengacu pada undang-undang yang berlaku saat ini untuk aturan pembayaran. 

“Ketika ada UU Perlindungan Data Pribadi, maka Peraturan BNP Paribas juga merujuknya. Tentang perlindungan data pihak ketiga, dan penggunaan data pribadi. Idealnya mengacu pada UU PDP, termasuk ketentuan pidananya yaitu tentang kebocoran data pribadi,” ujarnya.

Perbankan Paylater

Tak hanya pembayaran dari perusahaan pembiayaan, OJK juga melaporkan bisnis pembayaran yang dikuasai industri perbankan akan terus tumbuh tinggi hingga Agustus 2024.

Pangsa produk pinjaman bank terhadap total pinjaman adalah 0,24%, sama dengan bulan lalu. Namun saldo debet dan jumlah rekening mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Pada Agustus 2024, saldo kredit dan debit BPP meningkat 33,66% dari Juli 2024 menjadi 40,68% menjadi Rp18,38 triliun,” demikian keterangan resmi Bank Sentral, Selasa (1/10/2024).

Jumlah akun juga mengalami peningkatan yang signifikan. OJK menyebutkan total rekening pembayaran bank tersebut sebanyak 18,95 juta rekening dibandingkan bulan kedelapan tahun ini, meningkat 17,9 juta rekening dibandingkan bulan sebelumnya. 

Tren ini sejalan dengan penurunan risiko kredit bank. OJK mencatat risiko kredit BPP mengalami penurunan dari 2,24% pada Juli 2024 menjadi 2,21% pada Agustus 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA