Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan menegaskan pemerintah selalu mengelola rasio utang secara hati-hati dan seimbang.
Hal ini dilakukan dengan menjaga risiko suku bunga, likuiditas, likuiditas dan pertumbuhan secara optimal, sehingga APBN tetap sehat, andal, dan berkelanjutan.
Ferry mengatakan upaya pengelolaan utang pemerintah yang terkendali telah mendukung stabilitas dan pertumbuhan perekonomian negara selama ini.
Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan, lanjutnya, diakui oleh lembaga internasional.
Pembiayaan melalui utang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN pada saat pendapatan nasional tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran pemerintah atau diperlukan dana investasi, ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24). /8/2024). ).
Ferry mengatakan pinjaman tersebut juga merupakan alat strategis untuk mendukung pengembangan dan penguatan pasar keuangan lokal, yang berguna dalam memperkuat perekonomian negara dalam menghadapi guncangan global.
Ia menjelaskan, rasio utang pemerintah terhadap PDB (KDNP) pada tahun 2014 hingga 2019 berada pada kisaran 24,68% PDB hingga 30,23% PDB.
Menurut dia, jumlah tersebut meningkat secara moderat terutama untuk mendukung kecepatan pembangunan infrastruktur.
Meski terjadi peningkatan besar akibat wabah Covid-19, kata dia, pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan utang sejak tahun 2021 hingga saat ini. Hal ini tercermin dari rasio utang pemerintah pada tahun 2023 yang tercatat sebesar 39,21% terhadap PDB.
Bahkan, rasio utang Indonesia pada tahun 2023 juga akan lebih rendah dibandingkan 67,3% PDB Malaysia, 83,6% PDB Tiongkok, dan 82,7% PDB India,” kata Ferry.
Hingga akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 38,68% terhadap PDB. Feri mengatakan kadar tersebut masih jauh di bawah batas aman yaitu 60% sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
“Secara struktural, utang pemerintah masih relatif sehat. Hingga akhir Juli 2024, profil pertumbuhan utang Pemerintah dinilai aman dengan rata-rata jatuh tempo 8 tahun.”
Jika dirinci lebih lanjut, konstruksi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) dalam negeri sebesar 70,49%, SBN valas sebesar 17,27%, dan pinjaman sebesar 12,24%.
Tercatat pula kepemilikan SBN dalam negeri antara lain dipegang oleh lembaga keuangan sekitar 39,6%, Bank Indonesia sekitar 24,3%, asing hanya sekitar 14,0% termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral, investor perorangan di dunia. 8,7%, dan sisanya dipegang oleh institusi lain dimana mereka berada.
“Pemerintah terus mendorong pasar SBN untuk lebih aktif guna meningkatkan ketahanan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar,” kata Ferry.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel