Bisnis.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan seluruh provinsi mencatat inflasi secara tahunan (y/y) pada Agustus 2024.

Plt Kepala BPS Amalia Adeninger Vidyasanti mengatakan, inflasi tertinggi menurut provinsi terjadi di Dataran Tinggi Papua. Jumlah ini mencapai 4,14 persen.

Papua Tengah berada di posisi berikutnya dengan inflasi sebesar 3,83%, Sulawesi Utara sebesar 3,55%, Maluku Utara sebesar 3,56%, dan Papua Barat sebesar 2,91%.

Inflasi tertinggi tercatat di Dataran Tinggi Papua sebesar 4,14%. Inflasi terendah tercatat di Kepulauan Banca Belting sebesar 0,49%, kata Amalia dalam kanal YouTube Statistik BPS, Selasa (10/1/2024). Masalah BPS pada

Inflasi tertinggi di wilayah Pulau Sumatera dicatat oleh Kepulauan Riau yang mencapai 2,53%. Sedangkan inflasi wilayah yang terendah terjadi di Kepulauan Babil sebesar 0,49%.

Jika kita melihat Pulau Kalimantan, terlihat inflasi tertinggi terjadi di Kalimantan Timur yang mencapai 2,16% dan terendah di Kalimantan Tengah yang mencapai 1,45%.

Selain itu, Pulau Sulawesi mencatat angka inflasi tertinggi se-Sulut, yakni mencapai 3,66%. Sementara itu, Sulawesi Tenggara mencatatkan inflasi terendah yakni 1,06%.

Selanjutnya untuk Pulau Jawa, Jawa Barat tercatat menduduki wilayah dengan inflasi tertinggi yakni 2,08%. Sedangkan Jawa Tengah menjadi wilayah dengan tingkat inflasi terendah yaitu 1,57%.

Setelah itu, Bali Nusra menjadi daerah dengan inflasi tertinggi. Jumlah ini mencapai 2,67 persen. Sedangkan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat inflasi terendah sebesar 1,07 persen.

Terakhir, BPS mencatat, untuk Papua, Pegunungan Maluku menjadi wilayah di Papua yang mengalami inflasi tertinggi yakni sebesar 4,14%. Di sisi lain, Papua menjadi wilayah dengan inflasi terendah yakni 0,82%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel