Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Khusus Penyidikan Undang-Undang (Pansus) Haji 2024 mengancam akan meminta polisi memanggil paksa Menteri Agama (Menaga) Yaqut Cholil Qoumas ke DPR RI setelah tiga kali didakwa. tidak dirancang.
Marwan Jafar, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan ketiga pada pekan ini.
Kemarin, Menteri Agama Yaqut seharusnya diundang rapat dengan Panitia Khusus Haji. Namun Menteri Agama tidak hadir.
“Kami mangkir lagi untuk ketiga kalinya, sesuai UU MD3 kami harus dipanggil untuk ketiga kalinya dan bila perlu kami akan menggunakan polisi,” kata Marwan, Selasa (10/9/2024) saat konferensi pers di Komisi. IV. ).
Jelang pelantikan anggota baru DPR RI, Marwan menegaskan pihaknya akan mengirimkan undangan lari maraton kepada Yaqut. Apalagi, Panitia Seleksi Haji hari ini menemukan bukti Menag Yaqut tidak kooperatif.
Marwan memaparkan bukti Yaqut berbohong pada panggilan telepon kedua hari ini. Sebab, Yaqut kemungkinan tidak hadir saat agenda Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) berlaku di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Jadi alasannya MTQ, tapi ternyata kami menemukan surat dari Kementerian Agama yang menyatakan bahwa hari ini jam 15.00 dia sedang mengadakan rapat koordinasi di kantor Kementerian Agama,” dia dikatakan.
Menurut dia, pengaturan tersebut merupakan bukti “permainan” Yaqut dengan Pansus Haji 2024. Buktinya, ia menunjukkan undangan rapat koordinasi kemarin pukul 15.00 di Kantor Kementerian Agama yang dilayangkan Sekda Jenderal Pemerintah. Kementerian Agama kepada menterinya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Haji mendatangi Siskohat karena Kementerian Agama masih belum muncul karena sedang dalam perjalanan menuju Arab Saudi. Namun, saat pemeriksaan, terlihat dua pejabat Kementerian Agama berada di kantor.
“Jadi beberapa hari lalu kami mengirimkan surat undangan, namun ternyata kami mendapat konfirmasi tidak bisa datang. Tadi saya bilang karena alasan MTQ, tapi ternyata ada rapat koordinasi di Kementerian Luar Negeri. Agama Ini sebenarnya semacam kebohongan atau penolakan terhadap undangan Panitia Seleksi,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, diskusi pansus kali ini mengundang Menteri Agama Yaqut untuk membahas secara komprehensif kisruh penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Tentunya bukan soal pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji yang berantakan, di mana-mana tenda ditempati banyak orang, alokasi kuota untuk ibadah haji reguler 50:50, berarti tambahan 20.000 orang. Jadi, pada haji khusus juga ada penipuan, dan pada haji reguler juga ada “penipuan, jadi kedua-duanya ada penipuan,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel