Bisnis.com, JAKARTA – Distributor Bijih Nikel, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) telah menyetujui pembagian dividen interim sebesar Rp53.178.224.535 (Rp53,17 miliar) kepada seluruh pemegang saham untuk periode buku Juni 2024. 

Keputusan tersebut diambil kemarin, 7 Agustus 2024, berdasarkan keputusan direksi yang disetujui dewan komisi. 

Menyetujui usulan pembagian dividen interim sebesar Rp5 per saham atau seluruhnya Rp53,17 miliar kepada seluruh pemegang saham, tulis manajemen dalam siaran pers, Kamis (8/8/2024). 

Laba bersih periode berjalan atau laba bersih setelah pajak NICL untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp73.599.746.460 (EDR 73,59 miliar) yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.

Direksi NICL mengumumkan kekayaan bersih perseroan per 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp727.357.721.609 (Rp727,35 miliar), setelah membagikan dividen sebesar tersebut. 

Selain itu, laba bersih yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp114.106.870.556 (Rp114,10 miliar). 

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024, modal dasar dan cadangan dasar perseroan adalah sebesar Rp446.117.142.473 (Rp446,11 miliar). 

“Jika dividen interim dibayarkan, maka kekayaan bersih perseroan masih lebih besar dibandingkan jumlah modal disetor dan cadangan wajib,” tulis manajemen. 

Berikut jadwal distribusi sementara NICL bulan Juni 2024:

Dividen Pasar Tetap dan Pasar Mata Uang: 16 Agustus 2024

Tanggal distribusi awal ke pasar teregulasi dan bursa: 19 Agustus 2024.

Distribusi pasar saham: 20 Agustus 2024

Sebelum Dividen Pasar Uang: 21 Agustus 2024

Daftar Pemegang Saham yang berhak membayar (DPS): 20 Agustus 2024 (16.00). 

Pembayaran dividen: 28 Agustus 2024 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA