Bisnis.com, Jakarta – menyarankan pemerintah untuk menerapkan peraturan yang lebih fleksibel untuk mendorong penetrasi internet di Tanah Air. Target peningkatan penetrasi hingga 800 basis poin pada tahun 2030 dapat dicapai dengan dukungan kebijakan.  

Mastil Sigit Pospetto Vijati Jarut, Kepala Departemen Infrastruktur Telekomunikasi Nasional, mengatakan jika kebijakan berbasis data dan pendekatan holistik diterapkan, peluang pemerintah untuk mencapai target penetrasi internet 86% terbuka lebar. 

Pemerintah perlu berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan besar penetrasi internet. 

Dari sisi regulasi, Seagate mengatakan pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang fleksibel dan kebijakan inovatif untuk memfasilitasi pemerataan jaringan Internet. 

“Tantangannya adalah kita perlu fokus pada inklusi digital, keterampilan digital, dan lain-lain. Lalu ada tantangan lainnya yaitu membuat kemajuan dalam kebijakan dan regulasi terkait digital,” kata Seagate Business, Selasa (10). /1/2024). 

Sekadar informasi, pemerintah berhasil meningkatkan angka penetrasi internet dari 38% menjadi 78% dalam kurun waktu 10 tahun atau 2014-2024. Pekerjaan ini belum selesai dan pemerintah kembali ingin meningkatkan penetrasi internet hingga 86% pada tahun 2030. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APGATIL) Jerry Mangazas Sowande pun tidak jauh berbeda dalam hal regulasi. Menurutnya, perlu ada kombinasi fleksibilitas dan regulasi. 

Ia mengatakan bahwa perizinan penerapan jaringan serat optik rumit dan mahal, sehingga menjadi tantangan bagi perusahaan swasta untuk memperluas jangkauan Internet. 

Infrastruktur internet itu mahal, sehingga pemerintah daerah membebankan biaya kepada pelaku kejahatan, dan kemudian pelaku usaha tidak dapat membangun kembali infrastruktur internet tersebut. 

“Masih terdapat tumpang tindih peraturan pusat dan daerah mengenai objek serat optik yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah,” kata Gehry Business, Senin (30/9/2024). 

Giri mengatakan proses perizinan yang belum tersederhanakan dari pusat ke daerah dan perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum pusat dan daerah kepada kabupaten/kota membuat biaya dan waktu penempatan menjadi lebih mahal dan menyita waktu, sehingga pelaku usaha kehilangan pasar potensial. 

“Hal ini berdampak signifikan terhadap cepatnya proses komunikasi dalam penggelaran serat optik di Indonesia,” kata Jerry. 

Untuk mencapai target penetrasi internet 86%, Jerry mengharapkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama. Seluruh pemangku kepentingan harus mempercepat penggunaan dana Universal Service Obligation (USO) dan penggunaan Palapa Ring demi kredibilitas transformasi digital Indonesia.

“Selain itu, perlu adanya integrasi peta jalan digital Indonesia,” kata Giri. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel