Bisnis.com, JAKARTA–Beli sekarang, bayar nanti (BNPL) atau pembiayaan yang dibayarkan perusahaan keuangan hingga Juli 2024 lebih rendah dibandingkan pinjaman paylater yang disalurkan perbankan. Namun, pertumbuhan pembayaran utang perusahaan keuangan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan outstanding pembiayaan BNPL terhadap perusahaan keuangan pada Juli 2024 sebesar Rp7,81 triliun atau meningkat 73,55% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dibandingkan perbankan, penyaluran kredit mencapai Rp18,01 triliun pada Juli 2024, atau meningkat 36,66% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan perbankan akan mulai meluncurkan fitur paylater pada akhir tahun 2023 yang dipimpin oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Keuangan Indonesia (APPI), menjelaskan perbankan sudah lama bermain di segmen BNPL.

“Jangan bandingkan kami dengan bank. Perbankan adalah produk, bukan BNPL. Bank sudah punya produk kredit tanpa jaminan, kartu kredit, masyarakat justru membeli barang dalam bentuk potongan. Ada banyak alternatif di bank. Kalau BNPL itu perusahaan keuangan, “belum setahun kami berdiri. Satu-dua [pemain] sedang naik daun [terus, jadi jangan disamakan atau disamakan,” kata Suwandi kepada Bisnis, Selasa (9 /10/2024 ).

Saat ini perusahaan keuangan yang bermain di BNPL belum banyak, hanya sembilan perusahaan dari 147 perusahaan keuangan yang ada saat ini. Meski demikian, Suwandi melihat potensi pasar di segmen BNPL masih terbuka lebar bagi perusahaan pembiayaan.

“Setahun kemudian mereka mulai bekerja, artinya kalau melihat analisa yang ada seperti ini, dengan datangnya peminat multifinance yang menawarkan BNPL, berarti peluangnya ada,” jelasnya.

Terkait permasalahan kredit macet atau non-performing financing (NPF), Suwandi mengatakan tantangan bagi perusahaan pembiayaan adalah memastikan NPF tidak meluas.

OJK mencatat NPF bruto perusahaan keuangan BNPL sebesar 2,82% pada Juli 2024, dibandingkan 3,07% pada Juni 2024.

“Saya hanya perlu mengingatkan prinsip kehati-hatian. Proses persetujuannya sudah dilakukan dengan sangat baik, sehingga peminjam yang diberikan pinjaman di kemudian hari adalah mereka yang mampu dan mampu mengembalikan angsuran sesuai kesepakatan,” ujarnya. untuk menjelaskan

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel