Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Wakil Ketua Kantor Ibu Kota Kepulauan (OIKN), Raja Julie Antony mengatakan, pihaknya telah merevisi usulan tambahan anggaran kewenangan IKN pada tahun 2025 menjadi Rp 27,8 triliun. 

Sementara itu, otoritas IKN sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun pada tahun 2025. Raja Juli mengatakan, kajian usulan anggaran tambahan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas.

“Usulan tambahan tersebut sudah kami perkuat menjadi Rp 27,8 triliun dan usulan anggaran perubahan sudah kami ajukan kembali ke Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas,” kata Raja Juli, Senin (9/9/2009) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. , Jakarta. 2024).

Ia kemudian menjelaskan tambahan anggaran terbesar pelaksanaan program kerja Deputi Bidang Sarana dan Prasarana yakni Rp 26,7 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan jalan dan MUT, perumahan ASN, penyediaan infrastruktur dasar lainnya tahap II. BAIK. perkantoran dan gedung-gedung serta pemerintahan daerah.

Selanjutnya, alokasi anggaran tambahan kedua diarahkan kepada Deputi Perencanaan dan Pertanahan untuk memungkinkan pengadaan tanah, pemetaan batas, pengelolaan lahan, penyusunan RDTR Zona Pengembangan Mentavir dan pengembangan Master Plan Ekonomi Super Hub.

Sektor pengendalian pembangunan diharapkan mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp106,1 miliar untuk penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dan biaya operasional serta pelayanan publik oleh empat pemda IKN.

Bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam: Rp63 miliar untuk pembangunan laboratorium lingkungan hidup dan pembangunan gudang logistik peralatan penanggulangan bencana. Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan pelayanan pendidikan guna meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif bagi IKN Rp.

Terakhir, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital R. $37,7 miliar untuk pengelolaan digital ganda pada bangunan dan infrastruktur di Zona 1A dan 1B, penerapan Pusat Manajemen Zona Kota Cerdas, dan pengoperasian koneksi Internet di Zona 1A dan 1B. Kawasan Kota Cerdas.

Sebagai referensi, pagu anggaran OIKN tahun anggaran 2023 sebesar Rp285,9 miliar yang kemudian meningkat menjadi Rp543,36 miliar pada tahun 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk dua program, yaitu dukungan pengelolaan dan pengembangan kawasan strategis. 

Sedangkan pagu OIKN pada tahun 2025 dilaporkan sebesar Rp505,5 miliar, sebagaimana tertuang dalam surat bersama pimpinan Bappenas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA