Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Indonesia (OIKN) mengajukan penambahan anggaran 2025 kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Staf Khusus Kepala IKN Otorita, Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyatakan dirinya dan Kementerian Keuangan akan melakukan pengusutan menyeluruh terhadap usulan kenaikan pagu anggaran IKN Otorita pada tahun 2025.
Troy menjelaskan, permintaan tambahan anggaran itu kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Tambahan anggaran yang kami usulkan sudah mendapat kajian mendalam dari Menteri Keuangan dan Bappenas, sehingga kami tetap optimis [selain itu],” kata Troy dalam acara Indonesia Business Forum di Jakarta, Rabu (4/9/2024). ). .
Meski belum ada sinyal jelas mengenai realisasi tambahan anggaran tersebut, Troy tetap optimistis prosesnya bisa berjalan lancar.
“Kami sudah dalam proses penambahan anggaran baru, Insya Allah lancar dan jumlahnya kuat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur IKN Raja Juli Antoni meminta tambahan anggaran pada 2025 sebesar Rp 29,8 triliun.
Tadi kita usulkan Rp 29,8 triliun, diterima atau tidak atau sebagian dialihkan ke kementerian lain tentu tinggal pembahasan, ini kebutuhan nyata, kata Antoni kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin. (10/6/2024).
Anggaran tambahan yang diusulkan akan digunakan untuk pendanaan seperti pengalihan pengelolaan gedung dari Kementerian PUPR ke OIKN, pembangunan infrastruktur lebih lanjut untuk program pengembangan IKN 2025, dan penyediaan teknologi smart city.
Raja Juli yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan kembali membahasnya dengan berbagai kementerian/lembaga, khususnya Kementerian PUPR yang mengelola anggaran pembangunan.
“Dengan adanya pengalihan ke OIKN, pertama kapasitas OIKN dalam mengelola gedung meningkat, stafnya baik, kedua harus ada anggaran agar gedung yang sudah indah itu kemudian bisa dirawat dengan baik,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel