Bisnis.com, JAKARTA – Penggabungan PT Tokopedia dan Tiktok diumumkan telah selesai oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kami berharap bergabungnya Tiktok dan Tokopedia membawa manfaat dan manfaat bagi para pelaku UMKM lokal. Namun, apakah upaya nasional cukup untuk melindungi kepentingan usaha kecil dan menengah di dalam negeri?
Dengan diluncurkannya kembali Tiktok, konsumen Indonesia akan memiliki akses terhadap beragam produk dan layanan, baik dari UKM lokal maupun produk impor yang didistribusikan melalui perantara lokal. Seiring dengan perubahan selera pasar dalam negeri dan pertumbuhan pengguna e-commerce, tidak mudah bagi produsen lokal skala kecil dan menengah untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen tersebut.
Sejalan dengan Ajay Tawde, kepala praktik Ogilvy di Indonesia, terdapat kekhawatiran mengenai ketidakseimbangan kapasitas produksi antara pemain utama dalam bisnis ini dan produsen lokal (kampanye Asia, 2024). Oleh karena itu, Tiktok dan Tokopedia harus bertanggung jawab untuk memastikan persaingan yang sehat bagi seluruh perusahaan bisnis, baik kecil hingga besar.
Untuk menyikapi kinerja toko Tiktok di Indonesia, pemerintah sebaiknya fokus pada beberapa hal. Pertama, Anda harus memahami bahwa interaksi antara e-commerce dan media sosial merupakan perubahan yang tidak bisa dihindari. Netizen Indonesia menghabiskan rata-rata 3 jam sehari di media sosial, nomor dua setelah Filipina, menurut laporan Hootsuite 2021.
Metode periklanan media sosial kini dinilai lebih efektif dibandingkan periklanan tradisional. Laporan Studi Kepercayaan Periklanan Global Nielsen menunjukkan bahwa 92% konsumen lebih memercayai rekomendasi dari teman dan keluarga dibandingkan bentuk periklanan lainnya.
Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 kini melarang integrasi aktivitas media sosial di situs e-commerce. Mengingat semakin meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap jejaring sosial, aturan-aturan ini tampaknya sudah ketinggalan zaman. Keamanan data
Kedua, pemilik sistem platform memerlukan strategi yang cermat untuk menangani masalah penggunaan data pribadi pelanggan. Kehadiran Tiktok Store di Indonesia dikhawatirkan akan membuat perusahaan asing bisa memantau data pasar dan konsumen Indonesia, dimana pihak asing mematok harga produk yang rendah sehingga dapat merugikan pasar dan pengusaha tanah air. .
Di sisi lain, data dan informasi mengenai preferensi pembeli dan dinamika kondisi pasar menjadi kunci untuk melanjutkan proses digital kegiatan perekonomian.
Tanpa data besar, organisasi bisnis tidak dapat menganalisis dan membuat keputusan bisnis yang efisien. Data mengenai preferensi dan perilaku konsumen diperlukan dan esensial bagi para pelaku industri untuk bersaing dan bertahan di era ekonomi digital.
Berhasil tidaknya persaingan bisnis di era teknologi dan informasi ditentukan oleh seberapa kuat data yang dimiliki. Berdasarkan laporan terbaru hasil keuangan perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Tokopedia memiliki 18 juta pengguna aktif bulanan.
Selain itu, jumlah pengguna aktif Tiktok Store di Indonesia mencapai 125 juta. Dengan total sekitar 143 juta pengguna aktif, kemitraan kedua situs ini akan memberikan akses data pelanggan bagi hampir separuh populasi negara.
Big data ini dapat menjadi aset yang sangat strategis dan ampuh, yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan perusahaan, namun juga untuk menentukan kebijakan pemerintah mengenai sektor perdagangan dan industri nasional.
Namun tentunya perlindungan data pribadi nasabah tetap harus menjadi prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menggunakan kekuatannya untuk mencegah pihak asing menggunakan data yang diperoleh dari situs online mana pun yang beroperasi di Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah harus memperbanyak data yang dimiliki oleh banyak perusahaan teknologi agar memiliki dasar dalam menetapkan kebijakan yang tepat.
Misalnya, data selisih harga bahan pokok yang dijual di suatu pasar dapat menjadi acuan daya beli masyarakat di pemerintah pusat dan daerah.
Data produk terlaris di sektor ritel seperti pakaian, alas kaki, dan makanan dapat dianalisis oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan digunakan untuk mengedukasi dan mendidik para pelaku UKM. Dengan cara ini, masyarakat luas dapat merasakan manfaat sumber daya dan keahlian dari berbagai perusahaan start-up teknologi dan platform internet yang beroperasi di Indonesia.
Peran penting legislator dan pembuat kebijakan adalah bermitra dengan sektor swasta. Kami mencari jalan tengah dimana perusahaan dan pengusaha tetap bisa mendapatkan keuntungan dari Indonesia, namun tetap tidak merugikan dan menguntungkan konsumen lokal dan usaha kecil dan menengah.
Demografinya menjadikan Indonesia pasar yang sangat layak untuk bisnis apa pun. Posisi ini harus dimanfaatkan pemerintah sebagai bargaining power untuk memperbaiki lingkungan usaha sehingga setiap langkah yang dilakukan perusahaan besar tidak merugikan pengusaha lokal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA