Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki tahun kedelapan. Pinjaman peer-to-peer (P2P) tidak diklasifikasikan sebagai pekerja anak di industri jasa keuangan Indonesia. Pinjaman P2P memiliki basis permodalan yang kuat; kinerja keuangan dan tata kelola yang stabil; Penerapan Risk and Compliance (GRC) diharapkan semakin membaik.

Pinjaman P2P lahir sebagai sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat menjangkau bank dan lembaga keuangan tradisional. Menurut data Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Indonesia akan memiliki 66 juta UMKM pada tahun 2023, yang mencakup 97 persen dari total angkatan kerja nasional dan berkontribusi 61 persen terhadap PDB.

Sangat mudah untuk mendapatkan pinjaman P2P; Dengan suku bunga yang rendah dan pembayaran yang tidak dapat dinegosiasikan, hal ini mewakili potensi pasar yang sangat besar untuk dimanfaatkan oleh perusahaan manufaktur dan UMKM.

P2P lending memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan instrumen keuangan lainnya. Dari sudut pandang peminjam, persyaratan pinjaman P2P sederhana dan Anda dapat mengajukan pinjaman tanpa kontrak. Proses pendistribusiannya cepat dan digital sehingga dapat dilakukan dimana saja tanpa mengenal waktu dan lokasi.

Sementara di sisi pemberi pinjaman, P2P lending menjadi salah satu pilihan untuk mendiversifikasi investasi. Selain itu, P2P Investing dan Lending menawarkan banyak keunggulan kompetitif dibandingkan industri jasa keuangan pada umumnya.

Namun, Ibarat dua sisi mata uang yang sama. P2P lending memiliki manfaat dan risiko tersendiri. Beredar kabar buruk tentang pinjaman online ilegal yang berdampak pada P2P lending yang disahkan dan diawasi oleh OJK, sehingga pemberi pinjaman atau peminjam harus lebih berhati-hati.

Dari segi produk, kami memahami bahwa pinjaman P2P masih sama populernya dengan pinjaman bank atau dana lainnya. Hal ini tercermin dari jumlah uang yang ditawarkan masih dikuasai konsumen.

Sebagaimana tertuang dalam Roadmap Fintech P2P Lending, perhatian OJK adalah meningkatkan penyaluran di sektor manufaktur. Dalam road map, porsi investasi sektor manufaktur dan UMKM sebesar 30%-40% pada tahun 2024-40% pada tahun 2026 dan 50%-60% pada tahun 2027-2028.

Perlu didorong.

Ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk membiayai sektor manufaktur. Pertama, OJK menerbitkan SE OJK 19/2023 tentang pelaksanaan LPBBTI dengan memberikan batasan manfaat ekonomi untuk menunjang sektor produksi.

Bunga ekonomi yang dikenakan terhadap pendapatan sektor produksi dalam SE ini adalah sebesar 0,1% per hari mulai tanggal 1 Januari 2024 dan akan turun menjadi 0,067% per hari pada tanggal 1 Januari 2026.

Bagi peminjam di sektor manufaktur dan UMKM; Ini adalah insentif untuk mendapatkan uang dengan tingkat bunga yang kompetitif. Di sisi lain, mencari pemberi pinjaman untuk mendukung sektor manufaktur dan UMKM merupakan sebuah tantangan.

Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk meningkatkan minat pemberi pinjaman untuk berinvestasi di sektor manufaktur dan UMKM. Salah satunya dengan meningkatkan batas maksimal penyaluran uang tunai yang saat ini ditetapkan lebih dari Rp 2 miliar. Penyalurannya jauh lebih banyak, sehingga akan menarik pemberi pinjaman untuk berpeluang mendapat imbal hasil yang besar.

Kedua, perluasan industri manufaktur yang masih terkonsentrasi pada beberapa bentuk. Berdasarkan statistik fintech P2P lending, penyaluran produksi terbesar adalah total sebesar Rp3,155 miliar. Periklanan, Dalam kategori perawatan dan perbaikan mobil. Ada juga sejumlah Rp 1,011 triliun yang menyediakan tempat tinggal dan makanan.

Pada saat yang sama, Sistem Distribusi menghasilkan produk-produk dalam kategori lain seperti perusahaan informasi dan hiburan yang berukuran kecil dan total penyalurannya kurang dari Rp 100 miliar. Hal ini mungkin menjadi kekhawatiran bagi P2P lending untuk mendistribusikan uangnya dengan baik di daerah tersebut produktif dalam bentuk non-distribusi.

Ketiga, Secara umum penyaluran pinjaman P2P masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan total penyaluran sebesar Rp 15,9 triliun dan di luar Pulau Jawa hanya sebesar Rp 4,9 triliun.

Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi mendorong lahan produksi di luar Pulau Jawa yang saat ini belum tergarap oleh P2P lending. Dengan karakteristik perusahaan yang berbasis teknologi digital, P2P Lender dapat menjangkau UMKM yang berada di pelosok, termasuk di luar Pulau Jawa, selama terkoneksi dengan Internet.

Hal ini sangat didukung oleh P2P lending kepada UMKM, kehumasan dan dukungan, serta penguatan literasi dan partisipasi keuangan khususnya di luar Pulau Jawa.

Simak berita Google serta berita dan cerita lainnya di saluran WA.