Bisnis.com, JAKARTA – Dua bulan terakhir, pasar keuangan dihanguskan oleh berbagai strategi keuangan Muhammadiyah.

Muhammadiyah dikenal lebih fokus pada dakwah, pendidikan, kesehatan, amal sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Inisiatif-inisiatif yang dilakukan Muhammadiyah tidak hanya pada tataran keahlian dan keterampilan bisnis inti saja, namun juga merambah ke bidang manajemen strategis.

Dari segi tata kelola, Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang pengelolaan harta bendanya tertata dengan baik. Dalam rezim hukum, seluruh harta kekayaan hanya dimiliki atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, baik harta tak bergerak (berupa tanah) maupun harta bergerak (berupa dana bank dan uang).

UUD 1945 menyatakan bahwa seluruh harta benda adalah milik Persatuan Muhammadiyah. Dari segi operasional, pengelolaan aset khususnya di bidang Usaha Amal Muhammadiyah (AUM) dikelola oleh pengurus AUM yang menjadi kewenangan pengurus Muhammadiyah.

Profil Muhammadiyah tidak lagi sekedar jaringan dakwah sosial, namun menjelma menjadi organisasi sosial (SEO) yang kaya alat dan manajemen yang baik. Kebijakan penggalangan dana yang dikeluarkan PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa organisasinya mampu mencapai integrasi vertikal.

Demikian pula, integrasi horizontal mencakup pendidikan, merger dan akuisisi entitas layanan kesehatan, dan penguatan rantai pasokan. Di sektor swasta, hal ini merupakan hal yang lumrah, namun menjadi tidak lazim ketika rencana dan tindakan politik dilaksanakan oleh Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang besar. Rencana kebijakan keuangan (fiscal finance) yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik masih bertumpu pada Agama dan Nasehat Hidup Mohamediyah (MKCH).

Perpaduan antara prinsip-prinsip manajemen organisasi modern dengan nilai-nilai keimanan Muhammadiyah tentu akan membuahkan hasil, hasil dan dampak yang luar biasa untuk mencapai tujuan misi Muhammadiyah. Seiring pertumbuhan organisasi, penerapan manajemen strategis, termasuk strategi manajemen keuangan, menjadi perlu.

Dari segi strategi keuangan, ada lima tahapan kebijakan keuangan strategis yang harus dilaksanakan oleh Muhammadiyah.

Pertama, Muhammadiyah harus terus berdiri dalam penguatan pasar keuangan syariah. Pola hubungan dengan bank syariah hendaknya dibuat terukur dan rasional, bukan sekedar emosional. Kelompok bank berdasarkan modal saham (KBMI) dan tingkat kesehatan bank (TKS) merupakan salah satu indikator utama yang harus diperhatikan dalam mengidentifikasi lembaga keuangan sebagai mitra.

Kedua, Muhammadiyah harus mulai membuka kerja sama dengan berbagai bank dan lembaga keuangan, mengingat skala ekonomi, lokasi, dan kemampuan memberikan layanan yang terintegrasi dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi Muhammadiyah memerlukan jasa keuangan yang sesuai.

Ketiga, Muhammadiyah harus terus memperkuat lembaga keuangannya, baik bank umum maupun BPRS. Peraturan OJK terbaru adalah POJK No. 7/2024 tentang BPR dan BPRS.

Penguatan lembaga keuangan dapat dilakukan dengan memperkuat bank-bank yang sudah ada, mengakuisisi bank-bank potensial atau menggabungkan beberapa BPR dan BPRS untuk memenuhi kepatuhan dan meningkatkan skala ekonomi.

Keempat, Muhammadiyah harus memulai kebijakan lompatan besar di bidang keuangan. Seharusnya Muhammadiyah memilih produk dan jasa keuangan yang maju, bukan hanya produk perbankan saja. Muhammadiyah membutuhkan produk-produk lain di sektor keuangan yang berkembang pesat untuk dapat dimanfaatkan.

Kelima, Muhammadiyah harus terus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan internal agar sesuai dengan peraturan keuangan yang ada. Kemampuan Muhammadiyah dalam mematuhi peraturan dan standar menjadikannya sebagai organisasi keagamaan sejajar dengan korporasi-korporasi besar dunia.

Lima prinsip tata pemerintahan yang baik; Penerapan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan keadilan hendaknya diperkuat dalam diri Muhammadiyah sebagai warga, simpatisan dan ormas lainnya. Sementara itu, setiap langkah integrasi Muhammadiyah akan dipertimbangkan oleh pelaku pasar seperti perusahaan.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google Berita dan WA Channel