Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bereaksi terhadap pemberitaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum pegawai. Dalam surat yang beredar disebutkan ada oknum pegawai BEI yang mendapat gratis penawaran umum perdana (IPO).

EIB dalam keterangan tertulisnya menyebutkan telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan individu pegawai. Atas pelanggaran tersebut, EIB telah mengambil tindakan disipliner sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.

Direktur Penilaian Korporasi EIB, I Gede Nyoman Yetna, juga mengatakan EIB berkomitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik. EIB juga selalu menerapkan sistem manajemen anti suap berdasarkan ISO 37001:2016. 

“Seluruh pegawai EIB dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang atas jasa atau transaksi yang dilakukan EIB dengan pihak ketiga,” kata Nyoman melalui tanggapan tertulis, Senin. ). /2024).

Apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan pegawai, maka EIB akan mengambil tindakan disipliner sesuai ketentuan internal.

Sementara jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dilakukan pegawai BEI, dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System – Surat ke BEI pada tautan berikut https://wbs.idx.co. PENGENAL/ .

Sebelumnya, beredar surat di kalangan jurnalis pasar saham yang menyatakan manajemen EIB akan berhenti mempekerjakan atau memberhentikan lima karyawannya pada Juli-Agustus 2024. Hal ini imbas dari ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai terkait permintaan imbalan dan gratifikasi terhadap jasa penjaminan emisi emiten yang akan tercatat di bursa.

Berdasarkan kabar yang beredar, kelima pegawai tersebut bekerja di Divisi Penilaian Perusahaan BEI. Sebagai imbalan atas uang yang diterima, oknum pegawai membantu memperlancar proses penerimaan calon emiten untuk dicatatkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel