Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan layanan paylater yang diberikan perbankan menunjukkan peningkatan pertumbuhan yang signifikan. 

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Edina Rae menjelaskan, dorongan pertama OJK agar bank masuk ke bisnis paylater adalah untuk mendukung pengembangan kredit UMKM dan pinjaman kecil lainnya, termasuk kredit konsumsi.

“Yah, itu hanya perkembangan yang logis, kalau itu yang saya maksud. Karena mereka juga ingin memberikan kontribusi. “Jadi mungkin karena banknya besar, rata-rata mereka lebih dipercaya,” ujarnya saat ditemui di DPR, Selasa (19/09/2024).

Menurutnya, bank yang memiliki permodalan kuat, sistem manajemen yang terbukti, dan kemampuan menentukan tingkat risiko lebih mampu mengelola layanan tunggakan gaji dengan lebih efektif.

Dengan langkah yang tepat, OJK berharap layanan pembayaran perbankan terus berkembang positif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kecil.

Dian juga mengatakan, yang perlu ditekankan adalah bagaimana layanan paylater tidak menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya kredit macet. 

Sebagai informasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memimpin peluncuran produk fungsi pembayaran bank menjelang akhir tahun 2023. Kini bank-bank besar lainnya seperti CIMB Niaga, BTN dan BSI mulai memasuki pasar sebagai pesaing baru di bisnis ATM. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski porsi dana pembayaran perbankan masih kecil yakni hanya 0,24% dari total kredit bank, namun saldo terhutang alias saldo debet kredit BNPL yang ditawarkan perbankan meningkat sebesar 36,66% setiap tahun (yyyy) menjadi Rp 18,01 triliun.  

Selain itu, OJK juga mencatat total rekening pembayaran bank mencapai 17,90 juta, meningkat dari 17,48 juta pada Juni 2024.

Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit produk perbankan BNPL juga terus membaik tercermin dari penurunan menjadi 2,24% pada Juli 2024 dari 2,5% pada Juni 2024.

Secara year-on-year, pertumbuhan layanan yang diberikan oleh perbankan mulai menyamai layanan yang sebelumnya diberikan oleh perusahaan keuangan non-bank.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perusahaan keuangan pada Juli 2024 mencatatkan pertumbuhan sebesar 73,55% y/y atau menjadi Rp 7,81 triliun. 

Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan angka tersebut lebih sedikit dibandingkan paylater di perbankan. 

“Setiap industri punya keunggulan, punya sesuatu yang bisa lebih kompetitif dibandingkan yang lain. Paylater kita berbasis multifinance,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (9/9/2024). 

Tercatat NPF bruto perusahaan keuangan BNPL pada Juli 2024 sebesar 2,82%, turun dibandingkan Juni 2024 sebesar 3,07% dengan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah menjadi 1,5 juta kontrak atau 1,80% dari total kontrak pembiayaan BNPL. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel