Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyebab dan prospek kenaikan biaya kesehatan di industri asuransi jiwa.

Baru-baru ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan klaim kesehatan masih pada semester I/2024. Pada periode Januari hingga Juni 2024, peningkatan deklarasi kesehatan mencapai 26% year on year (year-on-year). hingga tahun/tahun) menjadi Rp 11,83 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, hak kesehatan mencapai Rp9,39 triliun, juga naik 35,5% year-on-year dari Rp6,94 triliun pada semester I/2024.

Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan kenaikan klaim asuransi kesehatan saat ini disebabkan oleh banyak hal, termasuk bertambahnya portofolio awal pemegang asuransi kesehatan. Kedua, inflasi medis dan kemajuan teknologi mempengaruhi biaya layanan kesehatan.

Ketiga layanan medis dan obat tersebut belum efektif dan efisien, kata Iwan kepada Bisnis.com, Kamis (29/8/2024).

Iwan mengatakan, industri asuransi kesehatan juga kompleks karena melibatkan banyak pihak dalam ekosistem. Namun untuk mengantisipasi peningkatan klaim kesehatan, perusahaan harus memastikan segmen pasar yang dibidik dengan identifikasi, volume dan pemilihan risiko yang memadai dan tepat.

Menurutnya, ketidakmampuan dalam menjalankan salah satu aspek tersebut akan menyebabkan perusahaan terkena profitabilitas yang tidak mencukupi.

Selain itu, perusahaan asuransi harus mampu memberikan akses yang cukup terhadap data digital untuk melakukan review pemanfaatan bersama rumah sakit dan klinik mitra, dalam upaya mendorong penerapan Clinical Pathway yang tepat berdasarkan protokol pelayanan medis dan berbasis efektivitas medis. protokol pelayanan obat.

Iwan melanjutkan, perusahaan asuransi harus mampu merencanakan fitur produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan melakukan proses underwriting yang tepat untuk memastikan manajemen risiko yang memadai.

“Perusahaan asuransi juga harus aktif mensosialisasikan pola hidup sehat kepada seluruh pemegang polis dan masyarakat agar masyarakat lebih sehat dan menekan biaya kesehatan di usia kerja,” ujarnya.

Iwan menegaskan, OJK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang lebih sehat dengan mendorong penerapan manajemen risiko yang memadai melalui penerapan tinjauan pemanfaatan di rumah sakit dan klinik mitra, dalam upaya mendorong efektivitas. layanan kesehatan. dan efisiensi biaya kesehatan jangka panjang. 

Selain itu, OJK juga mendorong pembentukan dewan penasihat medis (MAB) di beberapa perusahaan untuk memberikan masukan ahli mengenai layanan medis kompleks dan obat-obatan yang diberikan rumah sakit mitra kepada pasien.

Harapannya, MAB dapat mendorong penerapan protokol pelayanan medis berdasarkan jalur klinis dan pelayanan obat yang tepat berdasarkan efektivitas medis, tambahnya. 

Terakhir, Iwan menyampaikan agar perusahaan asuransi berupaya mengoptimalkan peran semua pihak dalam ekosistem kesehatan, termasuk optimalisasi kerja sama manfaat dengan penyedia perlindungan asuransi kesehatan seperti ‘dan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Jasa Raharja, sehingga masyarakat dapat dilindungi dari risiko apa pun dengan membagi dana sesuai dengan properti perlindungannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel