Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa bank Penanaman Modal Negara (IKN) bisa menjajaki produk keuangan yang lebih luas dan inovatif. 

Sedangkan pembangunan fisik Pusat Keuangan Nusantara (Financial Center) yang ada saat ini akan dimulai pada tahun 2025. 

Deputi Direktur Digitalisasi, Pusat Keuangan, dan Transformasi Perbankan DPNP OJK Zulkifli Salim mengatakan, pemerintah tetap fokus pada pengembangan Kawasan Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Apalagi di kemudian hari konsep bank universal akan diperkenalkan di IKN, berbeda dengan sistem perbankan saat ini yang lebih mengutamakan konsep bank umum. 

“Kemudian untuk produk terstruktur yang lebih luas, sekarang kalau hanya suku bunga dan mata uang, bank yang berinvestasi di sana akan dapat melakukan lindung nilai komoditas, termasuk lindung nilai berbasis ekuitas, yang tidak dapat dilakukan oleh bank yang tidak berinvestasi di sana.” dikatakan. . – ujarnya dalam Power Talk yang dikutip Senin (29/07/2024). 

Lindung nilai, yang biasa disebut lindung nilai, adalah metode untuk mengurangi risiko atau melindungi nilai dari fluktuasi pasar berdasarkan data perdagangan, inflasi, harga komoditas, nilai tukar mata uang, dan suku bunga yang dapat mempengaruhi stabilitas pasar di masa depan. 

Dalam industri perdagangan berjangka komoditas, lindung nilai digunakan dalam prosedur perdagangan untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko yang timbul dari pergerakan harga di pasar fisik (spot) dengan cara membeli atau menjual komoditas berdasarkan kontrak berjangka selama periode tertentu. 

Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan, regulator sedang mempertimbangkan untuk pertama kalinya membuka transaksi berbasis cryptocurrency di Pusat Keuangan IKN. 

Sebagai informasi, Konsep Sentralisasi Pengembangan Jasa Keuangan dan Teknologi serta Kawasan yang Ditunjuk Sebagai Pusat Pelayanan Penunjang Sektor Jasa Keuangan Peraturan Pemerintah Nomor Keputusan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Izin Berusaha, Kemudahan Berusaha dan fasilitas penanaman modal bagi badan usaha di ibu kota nusantara (PP IKN)

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rey mengatakan pembangunan pusat keuangan itu “lebih dermawan” untuk menarik berbagai investasi dari negara lain.

Dian mengatakan, dalam menyikapi berbagai perkembangan sektor keuangan di seluruh dunia, keberadaan pusat keuangan akan mempercepat pembangunan sistem keuangan Indonesia yang sehat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel