Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 5.000 rekening bank terkait situs judi online sejak akhir tahun lalu hingga Maret 2024 untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut – masyarakat (tangguh).

Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK segera mengambil tindakan tegas terhadap rekening bank yang terkait dengan perjudian online setelah menerima data sebenarnya.

“OJK menerima 5.000 akun terkait perjudian online,” ujarnya saat konferensi pers Rapat Bulanan Dewan Direksi (RDKB), Senin (13/5/2024).

Di sisi lain, OJK memperoleh data 5.000 rekening bank yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, Dian juga menjelaskan OJK mendorong perbankan untuk melaporkan ke Pusat Penyidikan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus memantau kondisi rekeningnya. Hal ini agar Anda bisa yakin dengan langkah yang akan diambil.

Dalam upaya pemblokiran akun judi online, OJK sendiri memiliki aturan yang ketat. Mengingat pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 bab 14 dan pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). , di dalam. Dalam melaksanakan pekerjaan pemeriksaan, OJK berwenang memerintahkan bank untuk menutup rekening tertentu.

Untuk terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga menerbitkan Surat Perintah (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme dan pencegahan pembiayaan. ke. Perluasan senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan (POJK APU -PPT) merupakan wujud tekad OJK untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan pembaharuan dari POJK APU-PPT sebelumnya nomor 12/POJK.01/2017, diubah dengan POJK nomor 23/POJK.01/2019.

Selain itu, dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengelolaan di bidang perbankan, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Bank Umum agar dapat berkembang secara sehat dan stabil pada jalur prioritas. nilai, konsep. dan menjaga integritas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta OJK segera menutup rekening bank terkait perjudian online. Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan memperpendek ruang gerak para penjudi online.

“Kami meminta kepada Ketua Dewan Direksi OJK yang berwenang mengawasi sektor jasa keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Jasa Keuangan, untuk mengirimkan kredit kepada penyedia jasa keuangan untuk menutup rekening bank yang digunakan untuk perjudian online,” dia berkata. dikatakan. kata Budhi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel