Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus memantau proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi yang diharapkan selesai paling lambat akhir tahun 2026.

Saat ini, terdapat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah menyampaikan rencana bisnis pemisahan syariah (RKPUS) ke OJK. Sebanyak 29 UUS mendirikan perusahaan sendiri, dan 12 UUS memilih transfer portofolio. 

Deputi Komisioner Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ivan Pasila menjelaskan, bagi perusahaan yang tidak akan mendirikan perusahaan asuransi syariah, OJK meminta pengalihan portofolio syariah perusahaan tersebut kepada perusahaan asuransi syariah yang telah memiliki izin usaha. dengan demikian, hak-hak tertanggung tetap dapat dilaksanakan. 

Menurut dia, pengalihan tersebut merupakan transaksi bisnis biasa dan bergantung pada perusahaan asuransi yang mentransfer dan menerima. 

Ivan Bisniui pada Kamis (26/09/2024) “Kami terus memantau proses ini dan mempertimbangkan langkah selanjutnya jika kesepakatan ini tidak terjadi.” 

Ivan menjelaskan, pemisahan UUS diamanatkan pada tahun 2023. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.34. 11. Sesuai amanat peraturan ini, pemisahan UUS asuransi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan membuat asuransi syariah baru. perusahaan atau perusahaan reasuransi syariah atau mengalihkan seluruh portofolio keanggotaannya kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah yang telah mempunyai izin usaha.

Syarat yang harus dipenuhi adalah dana tabarru dan dana investasi penyertaan UUS telah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai dana asuransi, dana tabarru, dan dana investasi penyertaan pada perusahaan induk.  

Apalagi, modal minimal UUS sudah mencapai minimal 100 miliar. Unit Syariah Perusahaan Asuransi IDR. Sedangkan modal dasar perusahaan reasuransi untuk unit syariah minimal 200 miliar. Rp. 

“Persyaratan modal minimum adalah untuk memastikan perusahaan asuransi memiliki kapasitas yang cukup dalam mengelola risiko dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Ivan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel