Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejak 1 Januari hingga 30 April 2024 menerima ribuan pengaduan dari nasabah perusahaan jasa keuangan. Sektor financial technology (fintech) paling banyak mendapat pengaduan, menyalip perbankan yang biasanya menempati posisi pertama.
OJK dalam keterangan resminya menyebutkan, hingga akhir April tahun ini, sebanyak 127.229 permintaan layanan telah diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 9.101 pengaduan.
Pengaduan terbanyak berasal dari sektor fintech dan perbankan, masing-masing sebanyak 3.347 pengaduan dan 3.262 pengaduan.
OJK menulis pada Selasa (14/5/14): “Dari jumlah tersebut, 3262 dari perbankan, 3347 dari industri financial technology, 1952 dari perusahaan keuangan, 423 dari perusahaan asuransi dan sisanya dari pasar modal dan industri non keuangan lainnya. .” telah datang ). 2024).
Pada periode yang sama, OJK dalam penerapan undang-undang perlindungan konsumen menerbitkan 35 surat teguran tertulis kepada 35 perusahaan jasa keuangan (PUJK), 3 hingga 3 PUJK, dan 10 denda kepada 10 PUJK.
Dengan demikian, per 30 April 2024, terdapat 67 PUJK yang memberikan kompensasi atas 205 klaim kerugian konsumen. Dari sisi perkembangan penyidikan, hingga 30 April 2024, penyidik OJK telah menyelesaikan total 119 kasus yang terdiri dari 94 kasus perbankan, 5 kasus pasar modal, dan 20 kasus LKNB.
OJK menyebutkan, “Jumlah perkara yang telah diselesaikan oleh pengadilan sebanyak 105 perkara, dimana 99 perkara diantaranya telah berkekuatan hukum tetap (with force) dan 6 perkara dalam tahap persidangan.”
Sementara itu, OJK terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem sektor keuangan yang sehat dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik, integritas, dan tetap fokus pada aspek keberlanjutan.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel