Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor Pensiunan (Taban) tahun ini akan tumbuh dua digit, mencapai 10%-12%. Selain itu, sektor dana pensiun masih tumbuh positif dengan pertumbuhan aset sebesar 7,58% year-on-year (year-on-year/year-on-year) menjadi Rp 1.448,3 triliun per Juni 2024.
Meski demikian, Kepala OJK Penjaminan Kinerja, dan Pengawasan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, masih terdapat kendala di sektor pensiun.
Salah satunya adalah terbatasnya kemampuan keuangan pendiri/pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban membayar iuran dana pensiun, khususnya untuk pengelolaan program pensiun manfaat pasti.
“Dalam hal sistem pensiun yang bersangkutan, pendiri wajib membayar iuran kepada dana pensiun, terutama dalam keadaan dimana dana pensiun dilakukan di bawah tingkat bunga yang diasumsikan untuk menghitung nilai manfaat pensiun. Peserta,” kata Ogi dalam pendapatnya, Senin (19/8/2024).
Menurut data statistik selama lima tahun terakhir, jumlah dana pensiun pemberi kerja, khususnya program manfaat pasti yang ada, telah menurun seiring berjalannya waktu, kata Ogi.
Dari data OJK, jumlah dana pensiun pegawai mencapai 159 dana pensiun pada tahun 2019, sedangkan jumlah tersebut akan berkurang menjadi 138 pada tahun 2023.
Terkait hal tersebut, Ogi mengatakan OJK mendorong pelaku industri untuk menyelesaikan kajian konversi program pensiun pasti menjadi program pensiun iuran pasti. Ogi meyakini langkah ini akan mendorong penerapan sistem dana pensiun berkelanjutan yang bermanfaat bagi pesertanya.
Pada saat yang sama, Ogi terus mendorong OJK untuk memperkuat sumber dayanya dan menerapkan manajemen dan administrasi risiko secara lebih efektif dan efisien sehingga dana pensiun dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, terutama dalam mengatur pinjaman iuran pemilik dan pegawai. / atau pekerja.
Daerahnya dipandang sebagai salah satu isu strategis nasional terkait dengan perubahan struktur penduduk Indonesia yang didominasi oleh kelompok lanjut usia, sehingga peran sektor dana pensiun semakin meningkat. Dengan menjaga stabilitas keuangan bagi para pensiunan, mereka tetap dapat memiliki kualitas hidup yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK bersama para pelaku industri dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk secara bulat melaksanakan Roadmap 2024-2028 untuk mengembangkan dan memperkuat Dana Pensiun Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara mantap.
Program dalam kurikulum ini memperkuat tata kelola, regulasi, tata kelola risiko dan kepatuhan (GRC) dan penguatan investasi. Terlepas dari itu, Ogi mengatakan digitalisasi merupakan salah satu proyek terbaik yang akan terus dikembangkan ke depan.
“Pencocokan tanggung jawab properti, yang merupakan salah satu tantangan industri, juga akan diperkuat,” kata Ogi.
Ogi mengatakan dana pensiun Indonesia merupakan salah satu sektor utama negara yang turut serta mengembangkan industri uang, yakni dengan mengizinkan perusahaan investasi mendirikan DPLK.
“Iya, jumlah pensiunan diprediksi akan meningkat. OJK yakin strategi tersebut akan membawa sektor dana pensiun ke level selanjutnya,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel