Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri asuransi jiwa akan mempertahankan tren pertumbuhan positif di bawah pemerintahan baru pada tahun 2025. OJK melihat asuransi jiwa perlahan tapi pasti menunjukkan kemajuan setelah mengalami pertumbuhan lambat atau negatif hingga tahun 2023.
Ogi Prastomijono, Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK menyatakan premi asuransi jiwa akan mencapai Rp 104,30 triliun pada Juli 2024, atau meningkat 2,14% dibandingkan tahun lalu (dari tahun/YEAR).
“Mata uang APBN tahun depan juga menjadi penopang pertumbuhan konsumsi dalam negeri. Seiring dengan itu, kami berharap sektor asuransi tidak terlalu terpengaruh,” kata Ogi dalam tanggapan tertulisnya, dikutip Senin (16/9/2024).
Dalam skenario APBN 2025, pemerintah menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi 2%, dan nilai tukar rupee Rp16.100 terhadap dolar AS. Sedangkan dalam APBN 2024, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,1%, inflasi 2,8%, dan nilai tukar rupiah terhadap US$ sebesar Rp15.100.
Augie menambahkan, pasar asuransi masih sangat terbuka karena tingkat keterlibatannya di bidang asuransi belum setinggi sektor lain seperti perbankan.
“Selama tahun 2024, premi asuransi jiwa tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Augie.
Membaiknya kinerja asuransi jiwa juga terlihat pada membaiknya rasio klaim kesehatan di bawah inflasi medis. Rasio klaim asuransi jiwa kesehatan meningkat menjadi 72,21% pada Juli 2024, dengan pendapatan premi sebesar Rp17,24 triliun (naik 32,98% YoY) dan klaim sebesar Rp12,45 triliun (22,33% per tahun). Capaian positif tersebut diraih setelah asuransi jiwa pada periode Juni 2024 dan Juni 2023 mencapai rasio klaim kesehatan sebesar 100%.
OJK juga mencatat persentase klaim kesehatan dari asuransi umum masih utuh. Premi asuransi kesehatan mencapai Rp5,83 triliun (naik 19,47% YoY) dan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp4,1 triliun (7,99% YoY) pada Juli 2024. Persentase kerugian kesehatan pada asuransi umum masih sebesar 70,32%.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel