Bisnis.com, KABUPATEN TOBA – Lembaga Keuangan (OJK) meminta pelaku sektor keuangan memfasilitasi layanan bagi penyandang disabilitas.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Otoritas Pengawasan Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan masyarakat perlu memiliki literasi keuangan agar bisa mandiri secara finansial dan hidup tenteram.

“OJK mendorong penyelenggara keuangan [PUJK] untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya pada acara edukasi keuangan yang digelar di aula kantor Bupati Toba, Balig, Sumut, Jumat (9/9). 9/2019). 8/2024).

Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Hal ini merupakan salah satu tujuan prioritas penerima manfaat program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Literasi Keuangan Nasional Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Menurutnya, kerja sama yang dijalin OJK dan Pemerintah Toba ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Program Kerja Peduli Penyandang Disabilitas (TPAKD) Provinsi Sumut tahun 2024.

Ditegaskannya, OJK berkomitmen untuk selalu berupaya mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas dan mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan pada Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3 POJK 22/2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di bidang jasa keuangan.

“OJK mewajibkan PUJK mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan peraturan dan prosedur tertulis terkait perlindungan pelanggan penyandang disabilitas dan mendukung pemberian layanan khusus kepada pelanggan penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Kiki mengumumkannya pada tahun 2023 yang dikeluarkan oleh POJK No. 3 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasabah OJK dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Selain meningkatkan literasi keuangan, OJK juga mendorong pembiayaan penyandang disabilitas dengan meluncurkan program “Satu Disabilitas Satu Rekening” (TUNTAS).

“Kami berharap dengan terbukanya peluang finansial, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Bupati Toba Poltak Sitorus menyelenggarakan program pelatihan bagi penyandang disabilitas agar lebih baik dalam mengelola keuangan pribadinya serta memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhannya.

“Mereka harus mewaspadai layanan investasi dan pinjaman online ilegal yang kini marak,” ujarnya.

OJK dan lembaga jasa keuangan memberikan beragam materi edukasi keuangan antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online, Pelaku Usaha Kredit (KUR), Tabungan Emas dan Jaminan Sosial BPJS Kerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel