Bisnis.com, BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang 6 juta petani dan nelayan. Regulator siap mendukung kebijakan pemerintah dengan tetap mewaspadai risiko yang ada, salah satunya moral hazard.

Credit window tersebut akan diatur melalui keputusan presiden (Perpres) yang akan disampaikan kepada Prabowo dalam waktu dekat.

Menurut Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae, banyak hal khusus yang sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu.

“Padahal yang kita dukung hanya yang baik-baik saja,” kata Dian saat disambut usai pembukaan rapat tahunan Bank Syariah 2024 di Banda Aceh, Kamis (25/10/2024).

Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London periode 2010-2013 ini juga menyatakan perbankan siap jika keinginan Prabowo dipenuhi, salah satu syaratnya adalah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai atau CKPN.

Sebenarnya CKPN jenis apa pun cukup, dari bank tidak ada masalah, kata Dian.

Saat ditanya berapa jumlah utang yang akan dihapus melalui perintah presiden yang akan dikeluarkan, Dian menyinggung soal moral hazard.

“Tinggal dilihat teknis informasinya seperti apa. Ya, salah satu yang kita hindari adalah risiko perilaku, dan pemerintah akan membicarakan hal ini lebih lanjut,” tutupnya.

Rencana penghapusan utang bank 6 juta nelayan dan petani dipelopori oleh adik laki-laki Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurut Hashim, perintah presiden untuk mengatur hal tersebut telah disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Atgas.  

Saya berharap minggu depan beliau menandatangani Perpres tentang Pemutihan 5-6 juta jiwa dan keluarganya bisa menjalani hidup baru, kata Hasyim di Menara Kadin Indonesia, Rabu (23). /10/2024). 

Hashim menjelaskan, seluruh utang tersebut merupakan utang masa lalu, bahkan ada yang berasal dari krisis keuangan tahun 1998.

Meski telah dilakukan pembatalan, namun hak menagih bank tidak dihilangkan. Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan petani kesulitan mengajukan pinjaman ke perbankan, karena Kantor OJK menolak Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).  

Mau tidak mau, kata Hashim, 6 juta nelayan dan petani ini akhirnya beralih ke pinjol dan pinjol online (pinjol) untuk mendapatkan bantuan keuangan. Hal inilah yang melatarbelakangi rencana Prabowo menerbitkan undang-undang pelunasan utang bank bagi 6 juta petani dan nelayan.

Terakhir, melalui kebijakan tersebut, Hashim mengatakan nelayan dan petani berhak mengajukan pinjaman ke bank. “SLIK tidak akan ditutup di OJK,” ujarnya.  

Ia berharap ada dampak positif tidak hanya bagi 6 juta orang yang terlilit utang, tapi juga keluarganya. “Sehingga 6 juta debitur mempunyai pasangan, anak, dan keluarga, 30-40 juta orang akan berdampak positif,” ujarnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel