Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update perkembangan akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (FTA).

Diane Ediana Rey, Direktur Eksekutif Otoritas Pengawas Bank OJK, mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan tertulis yang diterima OJK terkait akuisisi Bank Muamalat oleh BTN.

Namun OJK berkomunikasi dengan pihak terkait dalam menjalankan fungsi pengawasannya sesuai ketentuan.

“Jika suatu bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka OJK akan mengevaluasi permohonan tersebut dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dayan melalui balasan tertulis, Jumat (17 Mei 2024).

Seperti diketahui, BTN memang tengah mempertimbangkan kemungkinan membeli Bank Muamalat. BTN selanjutnya akan menggabungkan atau menggabungkan Bank Muamalat dengan unit usaha syariah (UUS) BTN yaitu BTN Syariah. Namun dari sisi aksi korporasi, FTA mengakui terdapat kendala.

Ternyata, kedua belah pihak masih melakukan uji tuntas. Uji tuntas telah tertunda dari tanggal penyelesaian yang direncanakan pada April 2024.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, jadwal tersebut dibatalkan karena adanya keterlambatan penerimaan rincian pinjaman.

“Investigasi terkait masih berlangsung dan informasi yang kami miliki tertunda. Jadi belum selesai,” ujarnya dalam Laporan Kinerja BTN Q1 2024 bulan lalu (25 April 2024).

Akibatnya, karena tidak terkumpulnya informasi yang diperlukan untuk tujuan tersebut, BTN tidak dapat mengambil keputusan untuk membeli Bank Muamalat.

Padahal, Menteri BUMN Eric Thohir memastikan proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung sebelum pergantian presiden pada Oktober 2024.

“Kalau Muamalat dan BTN Syariah bisa digabung, maka targetnya Maret, April atau Mei 2024. Itu terjadi sebelum Oktober 2024,” ujarnya di JIExpo Kemayoran Jakarta Februari lalu (18 Februari 2024).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji mengatakan, proses uji tuntas antara kedua pihak sebenarnya sedang berjalan.

“Ke depan, kami akan mengikuti strategi dan arahan [Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH], pemegang saham pengendali Bank Muamalat,” ujarnya kepada Bisnis bulan lalu (23 April 2024).

Anggota Dewan BPKH Hari Alexander mengatakan proses akuisisi Bank Muamalat oleh BTN juga dibahas di lingkungan BPKH. “Kami ikuti pemangku kepentingannya,” ujarnya usai Mini Talkshow Bank Mega Syariah dan BPKH di Jakarta, Rabu (4 Maret 2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.