Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pembangunan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun BPD yang tangguh, berkontribusi, dan berdaya saing.

Peluncuran peta jalan penguatan BPD dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi CEO Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae, CEO Pengawasan Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi. hal. Direktur Jenderal Pembangunan Ekonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan di Jakarta, Senin.

Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan di tengah ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global, penting untuk terus memperkuat perekonomian dalam negeri, terutama pengembangan sumber-sumber ekonomi baru di kawasan. Perekonomian daerah yang tumbuh akan menjadi landasan bagi pembangunan perekonomian nasional.

“BPD mempunyai peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus tumbuh dan berkelanjutan. “OJK berkomitmen untuk terus mendukung BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan peta jalan penguatan BPD,” kata Mahendra.

Menurutnya, roadmap ini diharapkan dapat menciptakan BPD yang memiliki sumber daya manusia (SDM), terspesialisasi teknologi serta dapat menerapkan tata kelola dan manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnis.

Sementara itu, Dian Ediana Rae berharap peluncuran peta jalan penguatan BPD dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi BPD. OJK akan terus mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

“Kami berharap peluncuran peta jalan ini dapat menjadi pedoman bagi BPD untuk terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). . kata Diane.

Dukungan terhadap pengembangan BPD yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah juga dibagikan oleh Pj. Direktur Jenderal Pembangunan Ekonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen mendukung BPD menjadi bank yang kuat, berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Selamat datang dan terima kasih kepada OJK yang telah meluncurkan Roadmap Pengembangan BPD. Kemendagri juga mendukung peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas BPD. “Kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan juga penting untuk terus dilanjutkan,” kata Choras.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengamanatkan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti aktivasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dukungan Satu Rekening Satu Siswa (KEJAR). ) program.

Peta jalan ini merupakan pembaharuan dan penyelarasan program peningkatan BPD yang telah ada, dengan mempertimbangkan penilaian BPD serta berbagai tantangan dan peluang, sehingga BPD dapat tumbuh dan bersaing serta berperan lebih besar dalam perekonomian daerah. Penyusunan peta jalan penguatan BPD juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Peta Jalan Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 dan Pernyataan Tujuan OJK 2022-2027. Penilaian untuk BPD

Dalam kesempatan tersebut, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah memperkuat permodalan dengan memenuhi modal inti minimal, termasuk penyertaan pada Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Bagi perbankan yang memilih bergabung dengan KUB terlihat bahwa sinergi positif antar BPD di KUB tidak hanya sekedar kegiatan perbankan saja, namun juga dapat mendukung sinergi perekonomian antar daerah. “Proyek gotong royong KUB antar BPD diharapkan mampu mendukung pemanfaatan potensi usaha secara optimal serta mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Selain itu, jelas Dian, koordinasi antar BPD harus lebih komprehensif dengan memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga dapat dilakukan kerja sama yang saling menguntungkan yang dapat mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.  

Hingga saat ini BPD terus membuktikan kemampuannya dalam bertahan dan berkembang di industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) selama lima tahun yang masing-masing menunjukkan pertumbuhan sekitar 8%. Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027

Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027 berfokus pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:

1. Penguatan struktur dan kekuatan BPD – Penguatan struktur BPD merupakan prioritas dengan penekanan pada tata kelola, manajemen risiko dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya pemenuhan kebutuhan modal inti minimum agar BPD memiliki keunggulan kompetitif dan semakin berdaya saing. Hal ini akan mendorong BPD untuk menjalankan perannya secara maksimal dengan meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan strategi bisnis.

2. Mempercepat transformasi digital BPD – Di era digitalisasi yang pesat, BPD harus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari ekonomi fisik ke ekonomi virtual. Oleh karena itu, percepatan transformasi digital merupakan langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi yang berkelanjutan, BPD dapat beroperasi lebih efektif, efisien dan produktif untuk memenuhi harapan nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

3. Memperkuat peran BPD dalam perekonomian daerah dan nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah merupakan salah satu manfaat strategis. Pengembangan BPD harus sejalan dengan program pemerintah daerah yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan daerah yang kuat dan berdaya saing.

4. Memperkuat perizinan, pengaturan dan pengawasan BPD – OJK berkomitmen mendukung pengembangan BPD, termasuk mendukung harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh unit kerja di OJK.

Peta jalan ini merupakan dokumen hidup yang akan menyesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan agar kebijakan yang ada tetap terkini dan relevan untuk mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta keberlangsungan program-program sebelumnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA