Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan rasio investasi perusahaan asuransi jiwa yang signifikan hingga tahun 2024. pada bulan Juni

Ogi Prostomiono, Direktur Jenderal Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK, mengatakan penurunan tersebut terutama terkait pada lini bisnis Produk Asuransi Investasi (PAYDI). Investasi pada instrumen saham dan reksa dana turun tajam.

“Penurunan investasi terbesar terjadi pada lini bisnis PAYDI, khususnya dari saham dan reksa dana,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Minggu (8/11/2024).

Ogi menjelaskan, penurunan hasil investasi dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi dan tekanan aliran modal di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok lebih dari 6% sejak awal tahun berdampak negatif terhadap kinerja pasar modal.

Asuransi jiwa memiliki porsi yang besar pada saham dan reksa dana sebesar 26% dan 14% dari total aset. Untuk menghadapi penurunan ini, Ogi menyarankan perusahaan asuransi untuk meninjau kembali strategi investasi mereka dan mempertimbangkan untuk beralih ke instrumen dengan imbal hasil yang lebih baik.

Ogi juga menekankan pentingnya mendorong prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab untuk memastikan investasi yang memadai dan manajemen dinamis yang tepat untuk memastikan manfaat masa depan bagi pemegang polis. Dia menambahkan: “Klausul ini membuka kemungkinan perubahan alokasi aset investasi di sektor asuransi di masa depan.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel