Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) menggelar pertemuan gabungan dengan Korea Financial Supervisory Service (FSS) guna membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan batas-batas Departemen Pengelolaan Keuangan (LJK), serta kemungkinan kerjasama di masa depan.

Ketua Dewan Penasihat OJK Mahendra Siregar menjelaskan, salah satu pertemuan yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/11/2024) itu membahas rencana bisnis perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan Korea yang beroperasi di Indonesia.

“Kedua kantor sebaiknya melakukan investigasi mendalam terhadap lembaga keuangan Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnisnya, untuk melihat kedalaman situasi saat ini,” kata Mahendra dalam pengumuman resmi, Minggu (17). /11/2024).

Pada saat yang sama, Gubernur FSS Lee Bokhyun menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama kedua badan.

“FSS terbuka untuk berbagi data dan informasi dengan OJK untuk meningkatkan kualitas pengawasan keuangan dan asuransi di masing-masing negara,” kata Lee.

Saat ini terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yaitu PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance. 

Di sisi lain, tidak ada perusahaan asuransi Indonesia yang beroperasi di Korea.

Saat ini terdapat satu bank Indonesia yang bergerak di bidang perbankan yang berkantor pusat di Seoul, Korea, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). 

Sedangkan bank Korea yang beroperasi di Indonesia berjumlah enam, yaitu PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Sekadar informasi, kerja sama kedua kekuatan diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. 

Kedua badan tersebut akan mengadakan sejumlah konferensi, seminar, studi banding, fair trial dan second position sebagai sarana implementasi kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman.

Melalui pertemuan ini, kedua badan dapat terus memperkuat dan memperkuat kerja sama bilateral, khususnya koordinasi yang erat di sektor jasa keuangan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel