Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun masih dalam tahap akhir. Peta jalan dana pensiun diharapkan dapat diluncurkan pada tahun ini. 

Ogi Prastomiyono, Direktur Eksekutif OJK Divisi Penjaminan dan Pengendalian Asuransi Pensiun (PPDP) Indonesia Baik Program Pensiun Wajib maupun Program Pensiun Sukarela. Persiapan untuk kemaslahatan umat setelah melewati usia produktif masih tetap terjaga.

“Peta jalan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pencapaian rasio alternatif yang memenuhi standar ILO,” kata Ogi dalam tanggapan tertulisnya, dikutip Minggu (19/5/2024). 

Ogi menambahkan, beberapa fokus roadmap tersebut juga memperkuat berbagai elemen dana pensiun, seperti tata kelola, investasi, strategi, sumber daya manusia (SDM), manajemen risiko, hingga perluasan cakupan melalui digitalisasi, termasuk sosialisasi sektor informal. .

Sebelumnya, Ogi mengatakan OJK juga akan memulai pengembangan dan penguatan industri, memastikan penguatan permodalan industri asuransi secara bertahap, serta pengembangan laporan keuangan yang mengikuti pendekatan internasional dengan menerapkan IFRS 17 atau PSAK 117 pada tahun 2020. kaitannya dengan kontrak. 

Selain itu, OJK akan menerapkan sejumlah kebijakan prioritas lainnya seperti pendaftaran agen asuransi dan perluasan kegiatan usaha dana pensiun.

“Seperti membuka peluang bagi manajer investasi selaku pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan [DPLK] dan memungkinkan menyelenggarakan program pensiun, manfaat pasti, dan iuran simultan,” kata Ogi usai pertemuan tahunan industri jasa keuangan . (PTIJK) di Jakarta Selasa (20/2/2024).

Dari sisi kinerja, OJK mencatat total aset dana pensiun pada Maret 2024 meningkat 10,51% per tahun (annual/YoY) dengan nilai Rp1.436,58 triliun. Diantaranya aset program pensiun sukarela mencapai Rp374,02 triliun dan program pensiun wajib Rp1.062,56 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel