Business.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait poin perubahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto yang mengatakan Undang-Undang Reformasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diterapkan pada tahun 2023. Perjanjian kredit.

Pernyataan tersebut berbeda jauh dengan pernyataan yang disampaikan pada Juli 2024, saat Airlanga pertama kali mengumumkan undang-undang tersebut akan berlaku terhadap utang yang diterbitkan pada 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adina Roy mengatakan ketentuan terkait perubahan aturan KUR ini merupakan inisiatif pemerintah.  

Selanjutnya dalam penyusunan ketentuan tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi dan koordinasi OJK dengan berbagai kementerian/lembaga lain dalam penyusunan UU KUR dan ketentuan terkait lainnya, ujarnya dalam keterangan tertulis pekan lalu. 2024).

Sementara itu, Dian mengatakan, restrukturisasi KUR dilakukan untuk mengantisipasi ketidakstabilan perekonomian negara yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja dan kemampuan peminjam KUR dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.

Dian mengatakan, secara teori, peminjam KUR bisa direstrukturisasi asalkan memenuhi kriteria dan memiliki prospek usaha yang baik. 

“Dalam penyaluran kredit, termasuk KUR, OJK selalu meminta perbankan untuk fokus pada prinsip kehati-hatian, pengendalian risiko, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Dengan cara ini, kata Dian, perbankan akan mengelola risiko kreditnya secara efektif dan efisien serta membantu menjaga stabilitas sistem keuangan agar tumbuh sehat dan sehat.

Tercatat pencairan KUR pada Juli 2024 mencapai Rp169,17 triliun atau meningkat Rp42,54 triliun (33,59%) dibandingkan pencairan KUR Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun.

Alokasi KUR

Di sisi pemain, PT Bank Mandiri (Persero) TBK. (BMRI) mencatat pada akhir Juli 2024 pemenuhan penyaluran KUR Bank Mandiri mencapai Rp 23,49 triliun kepada lebih dari 152.000 peminjam.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Bapak Teku Ali Usman mengatakan, penyaluran KUR setara dengan 62,7% penyaluran KUR Bank Mandiri pada tahun 2024. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Ali dalam keterangan resminya.

Ali menambahkan, pemberian KUR merupakan wujud komitmen pemerintah dan Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan dalam mendukung pengembangan UMKM, serta sebagai salah satu cara untuk meningkatkan dan meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor manufaktur .

Jika ditentukan, sektor pertanian menjadi sektor industri pengolahan dengan penyaluran tertinggi pada tahun 2024 yakni sebesar Rp6,87 triliun atau 29,24% dari total KUR Bank Mandiri. Disusul sektor jasa produksi sebesar Rp5,03 triliun atau sekitar 21,44% dari total alokasi KUR Bank Mandiri pada tahun 2024.

Sedangkan dari grup Bank Pembangunan Daerah (BPD), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan TBK Banten. (BJBR) atau Bank BJB melaporkan hingga Semester I/2024, penyaluran KUR telah mencapai 40% dari total pencairan KUR Bank BJB. 

“Kita harus hati-hati dalam memilih peminjam yang mematuhi aturan,” kata Direktur Utama Bank BJB, UD Renaldi kepada Bisnis.

Menurut dia, masih ada waktu hingga akhir tahun 2024, dimana permintaan KUR akan tinggi hingga mencapai dua digit, meski pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun lalu. “Kami terlihat optimis dengan kondisi perekonomian yang lebih baik,” ujarnya. 

Ke depan, UD menyatakan akan semakin meningkatkan permintaan pinjaman KUR. Namun kita perlu tetap waspada, apalagi sisa waktu restrukturisasi telah habis dan tekanan terhadap daya beli masyarakat masih terasa, ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel