Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menjawab pro dan kontra kebijakan short sell yang tengah diperbincangkan investor.
Direktur Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Pembiayaan Derivatif, OJK Carbon Exchange, Arno Djajadi enggan berkomentar mengenai pro dan kontra terkait aturan shortselling ini.
Nanti saya pusing, kata Inarno di Jakarta, Rabu (26/6/2024) saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menerapkan praktik shortselling pada Oktober 2024.
Rencananya, short sell akan dilaksanakan pada Oktober 2024, menurut Irvan Suzandi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI. Hal ini menyusul masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang pembiayaan transaksi efek bagi nasabah dan short sales oleh perusahaan efek.
“Rencana pelaksanaan shortselling pada Oktober 2024, kemajuan yang dilakukan BEI antara lain pembahasan aturan bursa dengan OJK dan pengembangan sistem serta penyiapan anggota bursa yang berminat menjadi short seller,” kata Irvan, Rabu (24/8). 6/2024).
Short Selling Irvan adalah praktik umum yang diterapkan di bursa regional. Penjualan pendek digunakan untuk meningkatkan penemuan nilai wajar serta memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari momentum pada saat pasar lemah.
Shortselling diyakini akan meningkatkan penawaran dan permintaan saham sehingga meningkatkan volume persediaan dan mengurangi penyebaran persediaan.
Dalam short sell, investor memiliki opsi untuk mengeksekusi saham berdasarkan penilaian yang dianalisis.
Selain itu, short-selling dikatakan memungkinkan penyedia likuid (yang berada di pasar terstruktur dan derivatif) untuk melakukan lindung nilai atas kuotasi produk terstruktur dan derivatif di pasar sekunder.
Menurut penelitian, short-selling berupaya menstabilkan volatilitas pasar saham. Opsi penjualan pendek meningkatkan pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin mengelola jangka pendek dan mendapatkan keuntungan selama kondisi pasar bearish.
______________
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel