Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyebab tingginya angka kredit bermasalah (NPL) di sektor UKM. Tercatat pada Juni 2024 NPL bruto UMKM mencapai level 4,04% hingga mencapai angka 5%.

Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara umum risiko kredit UKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi atau rumah tangga. Pasalnya, perusahaan UKM lebih sensitif terhadap perubahan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. 

“Selanjutnya, pertumbuhan kredit UKM yang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, serta berakhirnya keringanan restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan rasio NPL kredit UKM,” ujarnya. dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024)

Berdasarkan Analisis Arus Uang yang dipublikasikan Bank Indonesia, kredit UKM pada Juni 2024 mencapai Rp1.375,2 triliun atau meningkat 6,7% year on year. Namun pertumbuhan tersebut lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau Juni 2023 yang sebesar 7,1% year on year.

Namun, kata Dian, kenaikan NPL kredit UMKM dapat diantisipasi oleh perbankan dan dikurangi dengan membangun cadangan yang cukup agar rasio NPL UMKM tetap pada tingkat yang dapat diterima.

Selain itu, NPL bruto UMKM tercatat sebesar 4,04% pada Juni 2024 dibandingkan Mei 2024 sebesar 4,27%, meski secara tahunan masih terbilang meningkat. 

Di sisi lain, kredit berisiko (loan at risk/LaR) pada kredit UKM masih menunjukkan tren penurunan yakni sebesar 13,5% dibandingkan bulan sebelumnya yakni Mei 2024 yang berada pada level 13,83%.

Sedangkan dari tahun sebelumnya, LaR sebesar 16,8% dan berada pada level sebelum pandemi, dimana pada Desember 2019 mencapai 12,74%.

“Hal ini menunjukkan kualitas kredit UMKM akan terus berlanjut dan meningkat, tentunya dengan dukungan berbagai pihak,” ujarnya. 

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung juga mengamini NPL UMKM memang meningkat hingga ke level 4%. Namun, Juda mengatakan di tengah membengkaknya NPL sektor UKM, nyatanya bank-bank yang gencar mengucurkan dana di segmen tersebut telah menyiapkan cadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit.

“Kabar baiknya, bank-bank yang saat ini banyak menyalurkan kredit kepada UKM memiliki CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai] yang kuat untuk menutupi risiko kredit UKM,” kata Juda. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA