Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data aset industri keuangan non-bank (IKNB) hingga semester I/2024. Aset khusus lembaga keuangan pada Juni 2024 meningkat 50% (YoY) menjadi Rp426,67 triliun dibandingkan Rp283,66 triliun pada Juni 2023.
Meskipun mengalami pertumbuhan secara keseluruhan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan satu-satunya sektor Lembaga Keuangan Khusus (SFI) yang mengalami penurunan aset. OJK mencatat aset LPEI pada Juni 2024 turun 32% (y/y) menjadi Rp51,09 triliun dibandingkan Rp76,22 triliun pada Juni 2023.
Dalam dokumen Catatan Keuangan RAPBN Buku II tahun buku 2025 diperkirakan aset LPEI akan bertambah 12,2% (y/y) dibandingkan pelaksanaan tahun 2023. Dalam laporan keuangan tahun 2023 yang telah diaudit LPEI, Perusahaan yang dikendalikan BUMN Kementerian Keuangan ini mencatatkan aset senilai Rp 51,34 triliun.
Selain kondisi perekonomian global yang terus dicermati, beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian antara lain: (1) risiko kredit yang timbul akibat tekanan kondisi geopolitik, nilai tukar, dan kondisi lain yang berpotensi memberikan tekanan pada kondisi usaha eksportir. ; dan (2) ) risiko yang timbul akibat klaim jaminan dan asuransi,” tulis Buku II Catatan Keuangan RAPBN 2025, dikutip Minggu (1 September 2024).
Tahun ini pendanaan LPEI diperkirakan mencapai Rp 58,6 triliun, turun 20,6% dibandingkan tahun 2023. Penurunan pendanaan tersebut disebabkan adanya rencana pembatalan sebesar Rp 16,24 triliun, dimana pada Juni 2024 terjadi penghapusan senilai Rp 4,14 triliun. triliun terealisasi.
Sementara itu, jaminan perdagangan, termasuk pesanan khusus ekspor (PKE), diperkirakan tumbuh sebesar 31,4% dan asuransi sebesar 9,7%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel